NUNUKAN – 3 wanita hebat yaitu Hj. Leppa, Arpiah dan Andi Maryati akhirnya resmi dilantik menjadi unsur pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan masa jabatan 2024-2029 pada Jumat (11/10/2024).
Usai resmi dilantik dan mengikuti proses pengambilan sumpah/janji oleh ketua Pengadilan Negeri Nunukan, Hj. Leppa yang resmi menjadi ketua pada kesempatan itu memberikan masukan kepada anggota DPRD terpilih.
“Kepada anggota DPRD terpilih dan baru pertama bertugas jangan ditinggalkan dan abaikan hak serta kewajiban terhadap konstituen, jangan didahulukan kepentingan pribadi”, pungkasnya.
Atas masukan Hj. Leppa tersebut, anggota DPRD Kabupaten Nunukan Dr Andi Mulyono, SH, M.H, yang baru bertugas pada masa Jabatan 2024-2029, memberikan tanggapannya, ia sangat setuju dengan apa yang disampaikan oleh Ketua, bahwa dalam menjalankan tugas harus lebih mengutamakan kewajiban daripada hak.
“Karena kewajiban adalah hal yang wajib dilakukan sebelum mendapat hak, karena apabila didahulukan hak, ada hal-hal yang menyimpang tanpa melaksanakan kewajiban, meski berjalannya beriringan, kewajiban harus didahulukan. Selain itu, dengan mendahulukan kewajiban, kita sebenarnya sedang menjamin terpenuhinya hak-hak orang lain,” ujarnya.
Andi Mulyono pun berharap kepada semua anggota DPRD serta anggota fraksi partai yang lainnya bisa menjalankan amanah dan tanggung jawabnya masing-masing.
Dan pada kesempatan yang sama, Andi Mulyono yang juga duduk sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra ini, menyampaikan apresiasi atas dilantiknya pimpinan DPRD masa Jabatan 2024-2029 yang didominasi wanita.
“Kami mengapresiasi sebagaimana ada tiga wanita hebat menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan, saya atas nama Ketua Fraksi Partai Gerindra saya ucapkan selamat kepada Ketua Hj. Leppa – Partai Hanura, wakil ketua 1 Arpiah – partai PKS dan wakil ketua 2 Andi Maryati – Partai Demokrat”, ucapnya.
Menurut Andi Mulyono, tiga wanita sebagai pimpinan DPRD yang baru dilantik, bila kita melihat pada sila kedua Pancasila Kemanusiaan yang adil dan beradab dengan simbol rantai emas, yang diambil dari kalung suku dayak Kalimantan, mata rantai yang berlawanan arah yaitu bermata bulatan melambangkan perempuan dan bermata persegi melambangkan laki-laki, yang sambung menyambung berjumlah 17 sebagai simbol regenerasi yang terus menerus, ini menggambarkan bahwa setiap individu memiliki peran yang sama pentingnya dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan bersama.
“Simbol rantai emas mencerminkan pentingnya hubungan yang kuat dan saling terkait di antara berbagai suku, agama, ras, dan budaya yang ada, dan seperti mata rantai yang terhubung rapat, simbol ini menggambarkan pentingnya persatuan dan kebersamaan dalam mencapai tujuan bersama.” Imbuhnya. (*)