Kamis, Mei 15, 2025
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

BI Hadir di Pasar Gusher: Yuk Kenali Ciri Keaslian Uang Rupiah

by Admin
08/05/2025
in Kalimantan Utara
A A
0
BI Hadir di Pasar Gusher: Yuk Kenali Ciri Keaslian Uang Rupiah

Tarakan  – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara Bapak Hasiando G. Manik, melalui stafnya Hendra Desta menyelenggarakan edukasi ciri keaslian uang Rupiah. Program rutin ini disampaikan kepada kurang lebih 75 orang penjual dan pembeli di pasar Gusher Tarakan dengan harapan masyarakat dapat memastikan ciri keaslian uang rupiah secara mandiri sehingga terhindar dari uang yang diragukan keasliannya dan mengetahui bagaimana langkah-langkah yang perlu dilakukan apabila masyarakat menemukan uang yang diragukan keasliannya.

Adapun langkah-langkah yang ditempuh apabila masyarakat apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya adalah:

Baca Juga

Pemkot Tarakan Menargetkan Penyelesaian Sertifikasi Terhadap 168 Bidang Aset Tambahan

Pemprov Kaltara dan Sulut Jajaki Kerjasama Di Sektor Kelautan dan Perikanan

Hasil Evaluasi BKN, Pemprov Kaltara Peroleh Urutan Ke 2 Penyelesaian SK CPNS TA 2024

  1. Tidak menyebarluaskan kembali uang yang yang diragukan keasliannya
  2. Laporkan kepada Bank Indonesia untuk dilakukan klarifikasi keasliannya
  3. atau melaporkan kepada Perbankan apabila diwilayah tersebut tidak ada Bank

Indonesia, untuk selanjutnya akan diklarifikasi ke pihak Bank Indonesia Melalui kegiatan edukasi ini juga, disampaikan cara mengenali ciri keaslian Rupiah yaitu metode 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang dengan rincian, sebagai berikut:

  1. Dilihat:
  2. a) Benang Pengaman: Pada uang pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000, terdapat benang pengaman yang tampak seperti dianyam. Pada pecahan Rp 10.000 ke bawah, benang pengaman tertanam di dalam uang dan akan memendar dengan warna tertentu di bawah sinar ultraviolet.
  3. b) Color Shifting: Gambar bunga yang akan berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang berbeda (tambahan penguatan unsur pengaman dengan fitur magnetic ink)
  4. c) Latent Image: Gambar tersembunyi berupa tulisan "BI" dan angka nominal yang dapat dilihat pada sudut tertentu.
  5. Diraba:
  6. a) Cetak Intaglio: Tekstur hasil cetakan terasa kasar saat diraba.
  7. b) Blind Code: Berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang yang terasa kasar

bila diraba (tactile)

  1. Diterawang:
  2. a) Watermark dan Electrotype: Tanda air berupa gambar pahlawan dan angka nominal sesuai pecahan.
  3. b) Recto Verso: Gambar saling isi (rectoverso) berupa logo bank indonesia yang dapat dilihat secara utuh jika diterawang ke arah cahaya. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin di pasar, sekolah, dan komunitas, serta juga disosialisasi melalui media digital.

Penutup Bank Indonesia merupakan pihak yang berwenang untuk menentukan keaslian Rupiah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Pasal 29:

(1) Kewenangan untuk menentukan keaslian Rupiah berada pada Bank Indonesia.

(2) Dalam melaksanakan kewenangan tersebut, Bank Indonesia memberikan informasi dan pengetahuan mengenai tanda keaslian Rupiah kepada masyarakat.

(3) Masyarakat dapat meminta klarifikasi dari Bank Indonesia terkait Rupiah yang diragukan keasliannya.” (*)

Tags: ikn nusantarainti kataKPwBI kaltarauang palsuupal
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Gelar Coffee Morning, KSKP Nunukan Pererat Kemitraan dengan Media

Next Post

Kunjungi Sajau Hilir, Mentan RI Dorong Percepatan Tanam dan Swasembada Pangan 2025

Berita Lainnya

IKA UB Kaltim Siap  Mendukung Program  Kementerian HAM

IKA UB Kaltim Siap Mendukung Program Kementerian HAM

by Admin
14/05/2025
0

Samarinda – Ikatan Keluarga Alumni Universitas Brawijaya (IKA UB) Kalimantan Timur menyambut baik kegiatan sosialisasi dan penguatan Hak Asasi Manusia...

Pemkot Tarakan Menargetkan Penyelesaian Sertifikasi Terhadap 168 Bidang Aset Tambahan

Pemkot Tarakan Menargetkan Penyelesaian Sertifikasi Terhadap 168 Bidang Aset Tambahan

by Admin
14/05/2025
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., mengikuti Rapat Koordinasi Upaya Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah Daerah di wilayah...

Bangun Hukum Nasional Lewat Kerja Sama Lintas Sektoral

Bangun Hukum Nasional Lewat Kerja Sama Lintas Sektoral

by Admin
14/05/2025
0

Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) terus berupaya mewujudkan pembangunan hukum nasional yang responsif terhadap kebutuhan zaman. Kali ini, Kemenkum mengesahkan...

Next Post
Kunjungi Sajau Hilir, Mentan RI Dorong Percepatan Tanam dan Swasembada Pangan 2025

Kunjungi Sajau Hilir, Mentan RI Dorong Percepatan Tanam dan Swasembada Pangan 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Rahmawati Zainal Paliwang Sosialisasikan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Tanjung Selor

    Rahmawati Zainal Paliwang Sosialisasikan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Tanjung Selor

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kandang Ayam

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kerjasama Dengan PMI Tarakan, Gelar Aksi Donor Darah Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Rayakan Paskah dan HUT Bamag ke-41, Bamag Nunukan Laksanakan Donor Darah dan Sunatan Massal

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Gubernur Kaltara Dukung Program Sekolah Rakyat Ciptakan Pendidikan Inklusif

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara dprd kaltara IKN ikn nusantara inti kata Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan polda kaltara polres tarakan ziap 2 periode

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES