Senin, Maret 2, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

BNN Nunukan Berhasil Menangkap DPO Penyelundupan 1 Kg Sabu Jaringan SR 

by Admin
13/11/2025
in Hukum & Kriminal
A A
0
BNN Nunukan Berhasil Menangkap DPO Penyelundupan 1 Kg Sabu Jaringan SR 

ED DPO peredaran sabu jaringan SR berhasil tangkap BNNK Nunukan.

NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan kembali mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan narkotika.

Setelah menangkap seorang kurir sabu di Pelabuhan Tunon Taka, pada hari yang sama, Rabu (12/11/2025) sore menjelang magrib, BNN Nunukan juga berhasil mengamankan seorang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) BNN Provinsi Kalimantan Utara, yakni E-D alias Botak.

Baca Juga

Sabu 24,7 Gram Digagalkan di Sebatik Barat, Petani 32 Tahun Ditangkap di Dalam Rumah

Pelaku Curi Mesin Perahu di Selumit Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti

Sat Polairud Polres Tarakan Ungkap Kasus Pelanggaran Karantina dan Perlindungan Konsumen

Kepala BNN Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, S.H., M.H., menjelaskan bahwa E-D merupakan DPO dalam kasus peredaran sabu seberat 1 kilogram yang melibatkan S-R  sebagai kurir.

“Masih di hari yang sama, sekitar waktu magrib, kami berhasil mengamankan satu orang DPO BNN Provinsi Kalimantan Utara atas nama E-D Botak. Ia terlibat dalam kasus sabu seberat satu kilogram bersama tersangka R-Y dan kurirnya, S-R,” ujar Anton dalam konferensi pers di Kantor BNN Nunukan, Kamis (13/11/2025).

Menurut Anton, dari hasil pemeriksaan, E-D mengaku bukan baru sekali terlibat dalam jaringan narkotika. Ia berperan sebagai perantara jual-beli sabu yang membawa barang dari Nunukan menuju Tarakan dan Balikpapan.

“Saudara E-D ini bukan pelaku baru. Ia sudah beberapa kali menjadi perantara pengiriman sabu dari Nunukan ke Tarakan dan juga ke Balikpapan,” jelas Anton.

BNN Nunukan menemukan bahwa E-D dan S-R kerap bekerja sama dalam transaksi narkotika lintas daerah.

Dalam salah satu aksinya, mereka berhasil meloloskan 5 kilogram sabu dari Nunukan ke Balikpapan dengan upah sebesar Rp100 juta.

“Yang pertama mereka berhasil membawa sabu lima kilogram ke Balikpapan dengan upah seratus juta rupiah, lalu mereka kembali mencoba membawa satu kilogram ke Tarakan, tapi yang kedua ini berhasil kami gagalkan bersama BNN Provinsi,” terang Anton.

Kasus itu sempat dikembangkan oleh BNN Provinsi Kalimantan Utara dan berhasil mengamankan S-R di Pelabuhan SDF Tarakan, pada Kamis 23 Oktober 2025 lalu.

Tersangka S-R Penyelundup 1 Kg Narkotika

Dari hasil pengembangan itulah, petugas akhirnya berhasil menemukan keberadaan E-D di Nunukan.

“E-D ini warga Nunukan. Saat kami cari, dia sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah tetangganya,” kata Anton.

Malam itu, petugas melakukan pengepungan di lokasi persembunyian E-D. Ia ditemukan bersembunyi di atas plafon rumah salah satu warga.

“Kami menangkapnya malam hari setelah salat magrib. Ia bersembunyi di plafon rumah. Kami hampir kehilangan jejaknya, bahkan hampir saja kami tembak karena tidak mau keluar,” ungkap Anton.

Dari hasil penyelidikan, E-D berperan sebagai perantara yang menerima sabu dari pihak lain untuk diedarkan ke wilayah Kalimantan dan Sulawesi. Sementara S-R bertugas sebagai kurir yang mengantarkan barang tersebut.

“E-D ini perantara, dan S-R dalah kurirnya. Keduanya sama-sama warga Nunukan,” jelas Anton.

Atas perbuatannya, E-D dijerat dengan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

BNN Nunukan kini masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri siapa pemilik utama barang haram itu yang diakui oleh E-D berasal dari sesorang berinisila R-Y, termasuk dugaan adanya jaringan lintas negara dari Tawau, Malaysia yang memasok narkotika ke wilayah perbatasan.

“Kasus ini belum selesai. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemilik sabu dan jaringan di baliknya. Kami tidak akan berhenti sampai semuanya tuntas,” tegas Anton.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba.

“Bagi para pengguna, segera lakukan pemulihan. Jangan sampai narkoba merusak masa depan dan kedaulatan negeri kita,” pungkas Kepala BNN Nunukan. (*)

Tags: BNN Nunukanbnnp kaltaranarkotikasabu
Share235Tweet147SendShareSend
Previous Post

BNNP Kaltara Apresiasi Upaya BNNK Nunukan Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba

Next Post

BEM Seka-Kaltara Angkat Permasalah Lahan Masyarakat dan PT PRI Lewat Diskusi Terbuka

Berita Lainnya

Ditresnarkoba Polda Kaltara Hancurkan Barang Bukti Sabu Hasil Dua Pengungkapan di Nunukan

Ditresnarkoba Polda Kaltara Hancurkan Barang Bukti Sabu Hasil Dua Pengungkapan di Nunukan

by Admin
24/02/2026
0

BULUNGAN – Polda Kalimantan Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat total 44,22 gram,...

Sertifikat Tanah Jadi Tiket Sabu? Polisi Ungkap Transaksi Gelap di Balik Kontrakan Melak

Sertifikat Tanah Jadi Tiket Sabu? Polisi Ungkap Transaksi Gelap di Balik Kontrakan Melak

by Admin
15/02/2026
0

KUBAR – Praktik peredaran narkotika di Kecamatan Melak kembali terkuak dengan temuan yang mencengangkan. Dua sertifikat tanah hak milik diduga...

Kajari Nunukan Musnahkan Puluhan Ton Pupuk Ilegal hingga Sabu

Kajari Nunukan Musnahkan Puluhan Ton Pupuk Ilegal hingga Sabu

by Admin
24/11/2025
0

NUNUKAN  - Barang bukti dari 151 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap pada Senin, (24/11/2025), dimusnahkan Kejaksaan Negeri Nunukan. Bertempat...

Next Post
BEM Seka-Kaltara Angkat Permasalah Lahan Masyarakat dan PT PRI Lewat Diskusi Terbuka

BEM Seka-Kaltara Angkat Permasalah Lahan Masyarakat dan PT PRI Lewat Diskusi Terbuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Penyelundupan Sabu dari Malaysia Digagalkan di Perairan Sebatik, Satu Pelaku Ditangkap

    Penyelundupan Sabu dari Malaysia Digagalkan di Perairan Sebatik, Satu Pelaku Ditangkap

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Patroli Jam Malam Satpol PP Nunukan Temui Pelajar Masih Beraktivitas di Atas Pukul 21.00 WITA

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Berkah Imlek, Kue Keranjang Buatan Nenek 86 Tahun di Tarakan Tembus Pasar Luar Daerah

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Kaltara Jadi Calon Tuan Rumah PWN 2026

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Ramadan 1447 H, Hasan Saleh Hadir Berbagi di Masjid Nurul Bahri Juata Laut

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES