Selasa, Juni 9, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat Satu Kilogram

by Admin
27/10/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
A A
0
BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat Satu Kilogram

Tersangka SR, Penyelundup 1 Kg Narkotika

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara bersama Bea dan Cukai Tarakan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari satu kilogram di Pelabuhan Speed Boat SDF Tengkayu I, Kota Tarakan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di jalur laut Nunukan–Tarakan yang diduga menjadi jalur peredaran narkotika.

Baca Juga

Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara, Sabu hingga Kasus TPPO

Kehadiran Rumah Singgah di Tarakan Dapat Apresiasi Plt Wali Kota Ibnu Saud

Rumah Singgah Bunda Rahmawati Resmi Dibuka, Fasilitas Gratis untuk Pendamping Pasien

Kepala BNNP Kalimantan Utara Brigjen Pol Tatar Nugroho menjelaskan bahwa laporan masyarakat tersebut menyebut adanya upaya pengiriman sabu dari Nunukan menuju Tarakan menggunakan speed boat.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltara berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Tarakan untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemantauan, tim berhasil mengamankan satu orang kurir beserta barang bukti di Pelabuhan Tengkayu I,” ujar Brigjen Pol Tatar Nugroho.

Pada Rabu (22/10), tim gabungan BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan melakukan penyisiran di perairan Tarakan–Nunukan menggunakan speed boat milik Bea Cukai. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Keesokan harinya, Kamis (23/10) sekitar pukul 08.00 WITA, tim kembali menerima informasi adanya pengiriman sabu melalui speed penumpang Sadewa Gemilang menuju Pelabuhan Tengkayu I. Sekitar pukul 14.30 WITA, tim melihat seorang pria turun dari speed boat dengan membawa ransel hitam.

Pria tersebut diketahui bernama S-R (30), warga Nunukan. Petugas kemudian mengamankannya dan melakukan pemeriksaan di ruang Dishub Pelabuhan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus teh cina warna hijau bertuliskan R1688 berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat 1.039 gram (brutto).

Selain sabu, petugas juga menyita satu unit handphone, tiket speed boat, tas ransel, serta dua kantong plastik warna hitam sebagai barang bukti tambahan.

Dijelaskan hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa SR berperan sebagai kurir yang diperintah oleh seseorang bernama E-D di Nunukan. Barang haram tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang di Tarakan yang dikenal dengan panggilan “Jagonya.”

“Kami masih melakukan pengembangan jaringan ke wilayah Nunukan dan berkoordinasi dengan BNNK Nunukan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat,” jelas Brigjen Pol Tatar Nugroho.

Saat ini, tersangka diamankan di Kantor BNNP Kalimantan Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

“Tim gabungan Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltara bersama Bea dan Cukai Tarakan terus melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan untuk mengungkap jaringan di Nunukan maupun Tarakan,” tutup Brigjen Pol Tatar Nugroho.(*)

Tags: bea cukaibnnpikn nusantarainti katanarkotikasabu
Share234Tweet147SendShareSend
Previous Post

Mendeteksi Potensi Gangguan Keamanan, Lapas Nunukan Melakukan Penggeledahan Kamar Hunian

Next Post

Dedikasi, Satgas Pamtas RI–MLY Yonkav 13/SL Gagalkan Penyelundupan Ball Press di Wilayah Sebatik Tengah

Berita Lainnya

JMSI Kalsel Resmi Dilantik, Dorong Penguatan Media Siber yang Profesional dan Berintegritas

JMSI Kalsel Resmi Dilantik, Dorong Penguatan Media Siber yang Profesional dan Berintegritas

by Admin
09/06/2026
0

BANJARMASIN – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Selatan periode 2025–2030 resmi dilantik di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan...

WTP Ke-12 Kaltara, Achmad Djufrie: Bukan Sekadar Prestasi Tetapi Amanah untuk Terus Berbenah

WTP Ke-12 Kaltara, Achmad Djufrie: Bukan Sekadar Prestasi Tetapi Amanah untuk Terus Berbenah

by Admin
09/06/2026
0

TANJUNG SELOR – Raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya menjadi kabar menggembirakan bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara....

Kaltara Cetak WTP ke-12, Gubernur Zainal Dorong Budaya Pengelolaan Keuangan yang Transparan

Kaltara Cetak WTP ke-12, Gubernur Zainal Dorong Budaya Pengelolaan Keuangan yang Transparan

by Admin
08/06/2026
0

TANJUNG SELOR – Prestasi kembali ditorehkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) setelah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12...

Next Post
Dedikasi, Satgas Pamtas RI–MLY Yonkav 13/SL Gagalkan Penyelundupan Ball Press di Wilayah Sebatik Tengah

Dedikasi, Satgas Pamtas RI–MLY Yonkav 13/SL Gagalkan Penyelundupan Ball Press di Wilayah Sebatik Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Menteri Supratman: Pemerintah Perkuat Transparansi & Keadilan Tata Kelola Royalti Musik

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Bupati Cup 2026 Hadirkan Eks Timnas hingga Pemain Asing

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Andi Mulyano Usul Pasar Tani Tetap Berjalan di Kawasan Alun-Alun Nunukan

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES