NUNUKAN — Paras Fest 2026 tidak hanya menjadi ruang bagi pelaku UMKM untuk menawarkan dagangan kepada pengunjung.
Di tengah ramainya kawasan festival, Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) juga membuka layanan yang membantu pelaku usaha mengurus legalitas hingga memahami pengelolaan keuangan.
Layanan tersebut dibuka selama pelaksanaan Paras Fest, 2 hingga 14 Oktober 2026, dan ditempatkan di salah satu stan di kawasan festival.
Kepala Bidang UKM DKUKMPP Kabupaten Nunukan, Mardiana, mengatakan fasilitas tersebut sengaja dihadirkan agar pelaku UMKM bisa memanfaatkan momentum festival untuk melengkapi kebutuhan usahanya.
“Dari tanggal 2 sampai tanggal 14, kita buka layanan perizinan di Paras Festival di salah satu stan. Silakan teman-teman UMKM bisa hadir, cukup membawa KTP dan NPWP sehingga NIB Bapak Ibu semua bisa terbit,” ujar Mardiana, Sabtu (3/10/2026).
Menurutnya, layanan tersebut menjadi kesempatan bagi pelaku usaha yang selama ini belum sempat mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), dengan layanan yang hadir langsung di lokasi kegiatan, pelaku UMKM tidak perlu meninggalkan aktivitas usahanya terlalu jauh untuk mendapatkan pendampingan.
Selain NIB, DKUKMPP juga menyediakan layanan penerbitan sertifikat halal melalui skema self declare, petugas telah disiapkan untuk membantu pelaku usaha yang ingin memperoleh informasi maupun pendampingan terkait proses tersebut.
Tidak berhenti pada persoalan legalitas, pemerintah juga membuka konsultasi mengenai pencatatan keuangan sederhana.
Layanan ini ditujukan terutama bagi pelaku UMKM yang masih mencampurkan keuangan usaha dengan keuangan pribadi maupun keluarga.
“Kami juga buka layanan konsultasi pendampingan pencatatan keuangan sederhana bagi teman-teman yang belum bisa memilah mana keuangan pribadi, keluarga, mana keuangan UMKM itu sendiri,” katanya.
Melalui pendampingan tersebut, pelaku usaha didorong mulai membiasakan diri mencatat arus kas secara rutin, mulai dari jumlah penjualan, modal yang dikeluarkan hingga perkembangan usaha setiap harinya.
Bagi Mardiana, kebiasaan sederhana dalam mencatat keuangan menjadi bagian penting agar pelaku UMKM dapat mengetahui perkembangan usahanya secara lebih jelas. (*)





