TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) terus meningkatkan upaya perlindungan data dengan memperkuat koordinasi penanganan insiden siber sekaligus mengedukasi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat mengenai pentingnya keamanan digital.
Kepala DKISP Kalimantan Utara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa keamanan informasi menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis digital yang aman dan terpercaya.
Menurutnya, setiap potensi kebocoran data harus direspons secara cepat agar tidak berkembang menjadi ancaman yang lebih besar terhadap sistem elektronik pemerintah maupun data masyarakat.
“Perlindungan data ASN dan masyarakat merupakan prioritas utama. Karena itu, seluruh pihak harus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman siber yang terus berkembang,” kata Iskandar.
Sebagai langkah antisipasi, DKISP telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Tim Penanganan Insiden serta melibatkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) pada organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain melakukan penanganan teknis, DKISP juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kesadaran keamanan informasi melalui penerapan standar keamanan yang lebih baik.
Salah satunya dengan mewajibkan pengguna sistem elektronik mengganti kata sandi menggunakan kombinasi minimal 12 karakter yang terdiri atas huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol.
DKISP juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tautan atau pesan elektronik yang mencurigakan, karena berpotensi menjadi modus pencurian data pribadi maupun penipuan digital.
Masyarakat juga disarankan hanya mengunduh aplikasi dari platform resmi serta mengaktifkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap akun digital.
Iskandar menilai peningkatan literasi keamanan siber menjadi kunci dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.
Ia berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan akun dan data pribadi terus meningkat sehingga risiko kebocoran data maupun penyalahgunaan informasi dapat diminimalkan.
Melalui sinergi dengan BSSN, CSIRT, serta seluruh perangkat daerah, DKISP Kalimantan Utara berkomitmen membangun ekosistem digital yang aman, tangguh, dan mampu mendukung transformasi digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. (*)






