Rabu, September 16, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Karyawan di Nunukan Nekat Curi Uang Rp15,1 Juta Lewat Mobile Banking Bosnya

by Admin
14/06/2026
in Hukum & Kriminal, Nunukan
A A
0
Karyawan di Nunukan Nekat Curi Uang Rp15,1 Juta Lewat Mobile Banking Bosnya

NUNUKAN – Kepercayaan yang diberikan oleh seorang majikan justru dimanfaatkan oleh karyawannya untuk melakukan tindak pidana. Unit Reskrim Polsek Nunukan berhasil mengungkap kasus pencurian melalui aplikasi mobile banking yang dilakukan seorang karyawan terhadap atasannya sendiri dengan total kerugian mencapai Rp15,1 juta.

Pelaku berinisial AR (23) diketahui telah bekerja selama kurang lebih tiga tahun pada usaha milik korban berinisial G (58). Dari hasil penyelidikan, pelaku memanfaatkan pengetahuannya terhadap PIN mobile banking korban untuk melakukan transaksi tanpa izin.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., melalui Kasubsi Penmas IPDA Sunarwan menjelaskan bahwa tersangka mengetahui PIN tersebut karena kerap melihat korban saat melakukan transaksi perbankan melalui telepon genggam.

Baca Juga

Cegah Karhutla, BPBD Nunukan Minta Warga Tinggalkan Cara Bakar Lahan

Dukung Penanganan Karhutla, PT Sago Prima Pratama Salurkan Bantuan Rp200 Juta ke BPBD Nunukan

Mahasiswa Nunukan Diajak Kembali Kritis Mengawal Kebijakan

“Pelaku sering membantu korban dan beberapa kali mengetahui kode akses telepon genggam serta PIN mobile banking milik korban. Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan untuk mengambil uang dari rekening korban tanpa seizin yang bersangkutan,” ujar IPDA Sunarwan.

Menurutnya, aksi tersebut dilakukan secara bertahap sejak akhir Mei hingga awal Juni 2026. Pelaku memanfaatkan saat korban meninggalkan telepon genggamnya di dalam kendaraan yang terparkir di area gudang.

Dari telepon genggam tersebut, pelaku membuka aplikasi mobile banking dan melakukan berbagai transaksi, mulai dari transfer ke rekening pribadi hingga pembayaran melalui QRIS untuk aktivitas judi online.

“Total dana yang berhasil diambil sebesar Rp15.100.000. Sebagian digunakan untuk kebutuhan pribadi, sebagian untuk bermain judi online, dan sisanya berhasil kami amankan sebagai barang bukti,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, dokumen mutasi rekening, bukti transaksi transfer, bukti transaksi QRIS, serta uang tunai Rp11.550.000 yang diduga merupakan hasil kejahatan.

IPDA Sunarwan mengapresiasi respons cepat korban yang segera melapor setelah menemukan adanya transaksi mencurigakan pada rekeningnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kerahasiaan PIN, password, dan data perbankan elektronik guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain.

“Jangan mudah memperlihatkan PIN atau password kepada orang lain, termasuk orang yang bekerja atau berada di lingkungan terdekat. Kewaspadaan menjadi langkah utama dalam mencegah kejahatan perbankan,” tegasnya.

Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)

Tags: AKBP Bonifasius Rumbewasinti kataIPDA SunarwanKriminal NunukanMobile BankingPencurianpolres nunukan
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Supa’ad Hadianto: Ranperda PUG Harus Menjamin Kesetaraan dalam Pembangunan Daerah

Next Post

Supa’ad Hadianto Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon

Berita Lainnya

Kabut Asap Selimuti Nunukan, Polres Antisipasi Gangguan ISPA Warga

Kabut Asap Selimuti Nunukan, Polres Antisipasi Gangguan ISPA Warga

by Admin
01/09/2026
0

NUNUKAN – Kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, selama tiga hari terakhir mulai menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu...

Kabar Baik Guru PPPK, Pemerintah Sepakat Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Kabar Baik Guru PPPK, Pemerintah Sepakat Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

by Admin
20/08/2026
0

JAKARTA – Kepastian status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memasuki babak baru. Pemerintah dan DPR RI mencapai kesepahaman...

Detik-Detik Proklamasi di Tengah Jalan, Warga Tarakan Bentangkan Bendera Raksasa

Detik-Detik Proklamasi di Tengah Jalan, Warga Tarakan Bentangkan Bendera Raksasa

by Admin
17/08/2026
0

TARAKAN — Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, berlangsung dengan cara yang berbeda. Puluhan warga...

Next Post
Supa’ad Hadianto Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon

Supa’ad Hadianto Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Kapolres Nunukan Silaturahmi dengan LPADKT, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    Kapolres Nunukan Silaturahmi dengan LPADKT, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Hendak Diantar Pulang, Remaja di Nunukan Justru Dibawa ke Bengkel hingga Jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Menjaga Negeri, Merawat Alam, Satgas Pamtas dan BTNKM Perkuat Pengamanan Lumbis

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Beduk Sahur Bergema di Juata Laut, Tradisi Ramadan Satukan Warga Tarakan

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dari Kolam Ikan ke Kandang Maggot, Ikhtiar Mas Muda Krayan Membangun Kemandirian

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES