Rabu, Agustus 12, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Pergub HIV/AIDS Kaltara Dinilai Perlu Atur Pelacakan di Tempat Hiburan Malam

by Admin
10/02/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
A A
0
Pergub HIV/AIDS Kaltara Dinilai Perlu Atur Pelacakan di Tempat Hiburan Malam

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Vamelia Ibrahim, S.E.

Baca Juga

Predikat Pelayanan Prima Diraih, Kapolres Nunukan: Terima Kasih untuk Kerja Keras Anggota

Polres Nunukan Raih Pelayanan Prima, Kapolda Kaltara Minta Tak Cepat Berpuas Diri

341 Ribu Hektare Hutan Adat Diusulkan di Nunukan, Pemerintah Percepat Proses Identifikasi

TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Vamelia Ibrahim, S.E., mengusulkan agar Rancangan Pergub tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS mengatur secara tegas mekanisme pelacakan kasus, termasuk di tempat hiburan malam.

Hal tersebut disampaikan Vamelia dalam rapat pembahasan Pergub HIV/AIDS di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Tarakan, Senin (09/02/2026).

Ia menyebut, pelacakan di tempat hiburan malam bukan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran HIV/AIDS.

“Kalau ada hubungan dan pelacakan di tempat hiburan malam, itu jangan dianggap masalah. Justru itu bagian dari upaya pengendalian,” ungkapnya.

Vamelia juga menambahkan bahwa saat ini risiko penularan HIV/AIDS tidak hanya terjadi pada hubungan sesama jenis laki-laki, tetapi juga perempuan dengan perempuan, sehingga perlu dimasukkan dalam draft regulasi sebagai bagian dari sistem pelacakan.

Menurutnya, regulasi yang kuat dan jelas akan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam upaya pencegahan. (*)

Tags: dprd kaltarahiv aidsinti katakomisi IV dprd kaltaraVamelia Ibrahim
Share235Tweet147SendShareSend
Previous Post

Perang Melawan Narkoba, Kapolres Tana Tidung Tegaskan Anggota Polri Tak Kebal Hukum

Next Post

Rapimwil TBBR Kaltara, Gubernur Dorong Sinergi Adat dan Pembangunan

Berita Lainnya

Predikat Pelayanan Prima Diraih, Kapolres Nunukan: Terima Kasih untuk Kerja Keras Anggota

Predikat Pelayanan Prima Diraih, Kapolres Nunukan: Terima Kasih untuk Kerja Keras Anggota

by Admin
11/08/2026
0

NUNUKAN – Predikat Pelayanan Prima Tahun 2025 yang diraih Polres Nunukan menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi seluruh personel untuk terus...

Polres Nunukan Raih Pelayanan Prima, Kapolda Kaltara Minta Tak Cepat Berpuas Diri

Polres Nunukan Raih Pelayanan Prima, Kapolda Kaltara Minta Tak Cepat Berpuas Diri

by Admin
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR – Polres Nunukan meraih Penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2025. Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Kapolda Kalimantan Utara...

341 Ribu Hektare Hutan Adat Diusulkan di Nunukan, Pemerintah Percepat Proses Identifikasi

341 Ribu Hektare Hutan Adat Diusulkan di Nunukan, Pemerintah Percepat Proses Identifikasi

by Admin
10/08/2026
0

NUNUKAN – Sebanyak 341.114 hektare wilayah di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), masuk dalam usulan penetapan Hutan Adat. Pemerintah mendorong...

Next Post
Rapimwil TBBR Kaltara, Gubernur Dorong Sinergi Adat dan Pembangunan

Rapimwil TBBR Kaltara, Gubernur Dorong Sinergi Adat dan Pembangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Jejak Digital Terus Ditelusuri, Polres Nunukan Buru Pelaku di Balik Akun Provokatif

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Ekonomi Kaltara Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan I-2026, Konstruksi Jadi Penggerak Utama

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • BMKG Juwata Tarakan Beberkan Analisis Hujan Es di Krayan

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Pengurus LPTQ Tarakan Utara Resmi Dilantik, Camat Dorong Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES