Senin, April 20, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Polda Kaltara Ungkap Kasus Kejahatan Siber Pornografi Anak

by Admin
19/03/2025
in Kalimantan Utara, Polda Kaltara
A A
0
Polda Kaltara Ungkap Kasus Kejahatan Siber Pornografi Anak

TANJUNG SELOR – Pada Selasa sore, 18 Maret 2025, Polda Kaltara menggelar Press Release yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, S.I.K., M.Si., yang didampingi oleh Auditor Tk. III, Kasubdit V/Siber, Propam, dan Dinas Sosial. Kegiatan ini mengungkap kasus kejahatan siber pornografi anak yang melibatkan anak di bawah umur. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/II/2025/SPKT/POLDA KALTARA tanggal 24 Februari 2025, Polda Kaltara telah mengungkap modus operandi dan pelaku yang terlibat dalam tindak pidana ini.

Kasus ini bermula ketika pelapor, berinisial “R K”, seorang pelajar di bawah umur, melaporkan tindakan asusila yang dialaminya melalui aplikasi Walla, di mana pelaku, berinisial “T P”, menjalin hubungan asmara dan manipulasi online. Sesuai kronologis yang diungkapkan oleh pihak kepolisian, “T P” menipu korban dengan janji untuk menaikkan rating akun Walla milik korban sebagai ganti hubungan asmara virtual. Dalam hubungan tersebut, tersangka kerap meminta uang kepada korban dengan jumlah total sekitar 8 Juta Rupiah. Kemudian, pelaku merekam aktivitas seksual tanpa sepengetahuan korban, yang dalam situasi tersebut korban dipaksa untuk bertelanjang dan masturbasi saat video call. Pelaku menduga korban berselingkuh dan sakit hati hingga memviralkan video rekam layar asusila korban kepada guru dan teman sekolah korban melalui grup WA, pelaku pun memviralkan video tersebut kepada keluarga korban.

Baca Juga

Kolaborasi untuk Gizi, Dapur MBG Selisun 2 Libatkan Warga Lokal

Kapolda Kaltara Minta Bhabinkamtibmas Antisipasi Kerawanan Sosial di Perbatasan

Dirbinmas Polda Kaltara Dorong Penguatan Satkamling di Nunukan

Aksi tindak pidana ini berhasil diungkap berkat upaya tim Bantek Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Kaltara bersama tim dari Ditressiber Polda Jatim. Kerja keras tim tersebut berujung pada penangkapan pelaku yang berada di rumahnya di Mojokerto pada tanggal 7 Maret 2025 pada pukul 16.00 WIB. Menurut dari pengakuan pelaku, motif pelaku melakukan kejahatan tersebut dikarenakan cemburu dengan korban. Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengumpulkan barang bukti yang penting berupa 3 (tiga) buah Handphone (Nokia 105, Vivo Y1S dan Samsung Galaxy J7 Prime) dan 3 (tiga) buah nomor Handphone milik pelaku.

Dari hasil pengungkapan kasus ini. Pelaku telah dijerat dengan pasal terkait pornografi menurut Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU RI No. 44 tahun 2008 Tentang Pornografi atau Pasal 14 Ayat (2) huruf ”a” UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI No 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan kedua atas Undang Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76c Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol. Ronald Ardiyanto, S.I.K., menegaskan bahwa ini adalah peringatan keras bagi seluruh masyarakat untuk waspada akan kejahatan siber terhadap anak. Dengan meningkatnya teknologi digital, kejahatan siber menjadi tanpa batas dan kejam, memaksa orang tua untuk meningkatkan pengawasan atas anak-anaknya yang menggunakan teknologi.

Adapun korban saat ini mengalami trauma dan kehilangan keberanian untuk melanjutkan sekolah. Namun, kini telah menerima dukungan psikososial terkoordinasi oleh penyidik dengan dinas terkait seperti UPTD perlindungan perempuan dan anak provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Bulungan, dan Yayasan Our Rescue Indonesia Raya. Selain itu, apabila terdapat korban lain dari tersangka, masyarakat di himbau untuk melapor kepada penyidik Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Kaltara. (*)

Tags: ikn nusantarainti katapolda kaltara
Share234Tweet147SendShareSend
Previous Post

Polda Kaltara Dorong Sinergitas pada Pengamanan Idul Fitri 1446 H di Kalimantan Utara melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Next Post

Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel hingga Tuntas

Berita Lainnya

Kapolda Kaltara Minta Bhabinkamtibmas Antisipasi Kerawanan Sosial di Perbatasan

Kapolda Kaltara Minta Bhabinkamtibmas Antisipasi Kerawanan Sosial di Perbatasan

by Admin
20/04/2026
0

NUNUKAN – Kapolda Kalimantan Utara melalui Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas), Kombes Pol. Try Handako Wijaya Putra, menegaskan pentingnya kesiapan Bhabinkamtibmas...

Dirbinmas Polda Kaltara Dorong Penguatan Satkamling di Nunukan

Dirbinmas Polda Kaltara Dorong Penguatan Satkamling di Nunukan

by Admin
20/04/2026
0

NUNUKAN – Upaya meningkatkan keamanan lingkungan terus dilakukan jajaran Polda Kalimantan Utara. Salah satunya melalui kegiatan asistensi Satuan Keamanan Lingkungan...

Pansus DPRD Kaltara Turun Lapangan, Cek Realisasi Proyek 2025 di Nunukan

Pansus DPRD Kaltara Turun Lapangan, Cek Realisasi Proyek 2025 di Nunukan

by Admin
20/04/2026
0

NUNUKAN – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan monitoring dan evaluasi (monev) langsung ke...

Next Post
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel hingga Tuntas

Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel hingga Tuntas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Pelantikan 208 Pejabat di Nunukan, Penataan Birokrasi Ditekankan Lebih Adaptif dan Solid

    Pelantikan 208 Pejabat di Nunukan, Penataan Birokrasi Ditekankan Lebih Adaptif dan Solid

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • ASN Nunukan Kini Bisa Kerja Fleksibel, Jumat WFH Mulai Berlaku

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Cuaca Ekstrem di Nunukan Picu Pohon Tumbang, Satu Korban Jiwa

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Wabup Hermanus Hadiri Syukuran Rumah Adat Tongkonan Toraja

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Cekcok Soal Rumah Kotor Berujung Kekerasan, Adik Pukul Kakak Kandung hingga Berdarah

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES