Sabtu, Mei 16, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

by Admin
09/05/2025
in Nasional
A A
0
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

Baca Juga

Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa

Rasa Tradisi di Setiap Gigitan, Mangkunegaran MakaN-MakaN 2026 Jadi Panggung Kuliner Bersejarah

Astrid Widayani Resmikan SPPG Mojosongo 9, Dorong Gizi Berkualitas dan Ekonomi Warga

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat. pelaku dan korban berasal dari berbagai kalangan, termasuk pelajar, mahasiswa, dan bahkan aparat. Judi online telah menyusup ke seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang usia maupun latar belakang. Polri mencatat bahwa meskipun sebagian besar taruhan dilakukan dalam nominal kecil, frekuensi yang tinggi menunjukkan adanya kecanduan dan tekanan ekonomi yang luar biasa.
Dalam pengungkapan terbaru, Polri menetapkan dua tersangka yakni OHW dan H keduanya diduga kuat mendirikan perusahaan cangkang untuk memfasilitasi transaksi situs judi online. Dana haram dari situs tersebut dikumpulkan, diputar melalui perusahaan, lalu disebar ke pihak-pihak terkait dengan tujuan menyulitkan pelacakan atau yang dikenal dengan istilah layering.
“ Dari pengungkapan tersebut, Polri berhasil menyita total aset senilai Rp530 miliar. Aset tersebut terdiri dari dana di 22 rekening bank senilai Rp250 miliar, surat berharga negara senilai Rp276 juta, empat kendaraan mewah, serta 197 rekening dari delapan bank yang kini telah diblokir. “ Ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.
Modus yang digunakan para tersangka terbilang kompleks dan canggih, antara lain dengan menyalurkan dana hasil perjudian ke berbagai rekening nomine, menggunakan teknologi payment gateway, QRIS, dan bahkan mata uang kripto untuk menyamarkan aliran dana. Para pelaku dijerat dengan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
Polri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menko Polhukam, Kominfo, Kejaksaan Agung, PPATK, OJK, dan seluruh pihak yang terlibat dalam investigasi gabungan ini. Operasi ini menandai langkah penting dalam upaya panjang memberantas perjudian online di Indonesia. Polri menegaskan bahwa penindakan tidak akan berhenti sampai di sini, dan akan terus berlanjut hingga judi online benar-benar diberantas dari Tanah Air.
“ Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak tergoda dengan iming-iming judi online dan terus aktif melaporkan indikasi aktivitas ilegal tersebut. Pengawasan terhadap anak-anak dan generasi muda harus diperketat agar mereka tidak terpapar dampak buruk praktik perjudian digital. Bersama, mari kita jaga masa depan bangsa dari kejahatan yang merusak fondasi sosial ini. “ Imbuh Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.(*)
Tags: ikn nusantarainti katajudi onlineUU TPPU
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar

Next Post

BNPP RI Tinjau Krayan dan Sebatik, Tindak Lanjut Aduan DPRD Nunukan soal Infrastruktur Perbatasan

Berita Lainnya

Panen Raya Jagung di Tarakan, Kapolda Kaltara Tegaskan Komitmen Polri Dukung Ketahanan Pangan

Panen Raya Jagung di Tarakan, Kapolda Kaltara Tegaskan Komitmen Polri Dukung Ketahanan Pangan

by Admin
16/05/2026
0

TARAKAN – Kapolda Kalimantan Utara Djati Wiyoto Abadhy memimpin langsung kegiatan Panen Raya Jagung Pipil Kuartal II Tahun 2026 di...

Ketua DPRD Kaltara Soroti Dugaan Penculikan Mahfud: “Ini Perbuatan Tidak Berperikemanusiaan”

Ketua DPRD Kaltara Soroti Dugaan Penculikan Mahfud: “Ini Perbuatan Tidak Berperikemanusiaan”

by Admin
16/05/2026
0

TANJUNG SELOR – Dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami Mahfud alias Ami Afud, warga Kampung Arab, Tanjung Selor, mendapat perhatian...

Ami Afud Ceritakan Dugaan Penculikan yang Dialaminya: “Saya Dibawa ke Hutan dan Dipukuli”

Ami Afud Ceritakan Dugaan Penculikan yang Dialaminya: “Saya Dibawa ke Hutan dan Dipukuli”

by Admin
16/05/2026
0

TANJUNG SELOR – Warga Kampung Arab, Tanjung Selor, Mahfud yang akrab disapa Ami Afud, mengaku mengalami aksi dugaan penculikan dan...

Next Post
BNPP RI Tinjau Krayan dan Sebatik, Tindak Lanjut  Aduan DPRD Nunukan soal Infrastruktur Perbatasan

BNPP RI Tinjau Krayan dan Sebatik, Tindak Lanjut Aduan DPRD Nunukan soal Infrastruktur Perbatasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Disamarkan dalam Beras dan Minyak, Ribuan Kosmetik Ilegal Digagalkan di Perairan Nunukan

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Bupati Nunukan Tegaskan Isu Tiga Desa Masuk Malaysia Perlu Dipahami Utuh

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Satgas Pamtas RI–Malaysia Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan Sebatik

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Puang Dirham Akhiri Tugas di Lapas Nunukan, Tinggalkan Inovasi Pembinaan Berbasis Humanis

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES