Sabtu, April 11, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Nunukan Tangkap Pelaku Upaya Penyelundupan Pekerja Migran ke Malaysia

by Admin
02/05/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
A A
0
Polsek Nunukan Tangkap Pelaku Upaya Penyelundupan Pekerja Migran ke Malaysia

Baca Juga

Aksi Kemanusiaan di Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Nunukan Gelar Donor Darah

Satresnarkoba Polres Nunukan Gagalkan Peredaran Sabu di Perbatasan Sebatik

ASN Nunukan Kini Bisa Kerja Fleksibel, Jumat WFH Mulai Berlaku

NUNUKAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Nunukan berhasil menggagalkan dugaan tindak pidana perdagangan orang dan penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Dermaga Speed Sei Ular, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.

Kapolsek Nunukan, IPTU Teguh Santoso, dalam konferensi pers yang didampingi Kasi Humas Polres Nunukan IPDA Zainal Yusuf dan Kasat Reskrim Polsek Nunukan Firman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari penyelidikan Unit Reskrim Polsek Nunukan bersama personel Polsubsektor Sei Ular.

Menurut IPTU Teguh, petugas mencurigai kedatangan speedboat dari Sei Bolong yang membawa empat penumpang — tiga orang dewasa dan satu balita. Setelah dilakukan interogasi awal, diketahui bahwa mereka akan dijemput dan dibawa ke wilayah Serudung, Malaysia, untuk bekerja di sebuah perusahaan.

“Setelah diinterogasi, seorang pria bernama Y-N (33) datang menjemput para penumpang. Saat dimintai keterangan, ia mengakui bahwa keempat korban akan dibawa ke Malaysia untuk dipekerjakan,” ungkap IPTU Teguh.

Pelaku, Y-N, diketahui beralamat di Jalan RA Kartini, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan. Ia berperan sebagai perekrut, penampung, pengangkut, dan penempatan pekerja migran secara ilegal. Selain itu, pelaku juga menerapkan skema penjeratan utang terhadap para korban, yang harus mengganti biaya perjalanan setelah menerima gaji di perusahaan tujuan.

Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa pelaku merupakan mandor di sebuah perusahaan  yang berlokasi di Kalabakan, Tawau, Malaysia. Ia mendapatkan perintah langsung dari manajer perusahaan untuk merekrut PMI. Para korban dijanjikan pembiayaan perjalanan yang nantinya akan dipotong dari gaji mereka.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai RM 1.000, empat lembar tiket kapal PELNI, satu unit ponsel Vivo warna hitam, dan satu unit ponsel Realme C2 warna hitam.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, atau Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (*)

Tags: ikn nusantarainti kataPenyelundupan Pekerja Migranpolres nunukan polda kaltarapolsek nunukan
Share234Tweet147SendShareSend
Previous Post

Kaki Tersangkut Kail Pancing, Bocah di Sebatik Utara Datangi Pos Damkar Minta Pertolongan

Next Post

Hendak Menyelundupkan 5 WNI ke Malaysia FS Ditangkap KSKP Nunukan

Berita Lainnya

Pansus III DPRD Kaltara Kebut Dua Ranperda, Rismanto Tekankan Regulasi Adaptif dan Berdampak

Pansus III DPRD Kaltara Kebut Dua Ranperda, Rismanto Tekankan Regulasi Adaptif dan Berdampak

by Admin
10/04/2026
0

TARAKAN – Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengintensifkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis melalui rapat...

WFH di Kemenimipas Ditekankan Tetap Produktif, Layanan Digital Jadi Andalan

WFH di Kemenimipas Ditekankan Tetap Produktif, Layanan Digital Jadi Andalan

by Admin
10/04/2026
0

JAKARTA – Kebijakan work from home (WFH) hybrid yang diterapkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sejak 2023 terus diperkuat dengan...

Sekprov Kaltara Tinjau Pelabuhan Tengkayu I, Pastikan Bongkar Muat Aman dan Pelayanan Optimal

Sekprov Kaltara Tinjau Pelabuhan Tengkayu I, Pastikan Bongkar Muat Aman dan Pelayanan Optimal

by Admin
10/04/2026
0

TARAKAN – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, melakukan Safari Perangkat Daerah ke Unit Pelaksana Teknis Daerah...

Next Post
Hendak Menyelundupkan 5 WNI ke Malaysia FS Ditangkap KSKP Nunukan

Hendak Menyelundupkan 5 WNI ke Malaysia FS Ditangkap KSKP Nunukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Pelantikan 208 Pejabat di Nunukan, Penataan Birokrasi Ditekankan Lebih Adaptif dan Solid

    Pelantikan 208 Pejabat di Nunukan, Penataan Birokrasi Ditekankan Lebih Adaptif dan Solid

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • ASN Nunukan Kini Bisa Kerja Fleksibel, Jumat WFH Mulai Berlaku

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Bupati Nunukan ke Pasar Ramadan, Pedagang Senang Dagangannya Ludes

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Wabup Hermanus Hadiri Syukuran Rumah Adat Tongkonan Toraja

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Cekcok Soal Rumah Kotor Berujung Kekerasan, Adik Pukul Kakak Kandung hingga Berdarah

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES