Rabu, Juni 10, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Rahmawati Zainal Paliwang Sosialisasikan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Tanjung Selor

by Admin
16/04/2025
in Kalimantan Utara
A A
0
Rahmawati Zainal Paliwang Sosialisasikan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Tanjung Selor

Tanjung Selor  – Anggota DPR RI, Rahmawati S.H, melaksanakan sosialisasi mengenai Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Tanjung Selor, Kalimantan Utara. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi tersebut kepada masyarakat setempat, khususnya para pelaku UMKM yang merupakan sektor penting dalam perekonomian lokal.

Dalam sambutannya, Rahmawati Zainal Paliwang menekankan pentingnya pemahaman yang baik tentang UU tersebut bagi para pelaku UMKM, karena undang-undang ini memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas bagi pengembangan usaha kecil dan menengah. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat membantu pelaku UMKM untuk lebih memahami hak dan kewajiban mereka serta berbagai peluang yang ada untuk pengembangan usaha,” ujar Rahmawati.

Baca Juga

Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax, BBM Subsidi Tetap Tidak Berubah

Komisi I DPRD Kaltara Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Data Akurat untuk Pembangunan

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nunukan Perkuat Kepedulian Lingkungan Lewat Gerakan Indonesia ASRI

Sebagai anggota DPR RI Komisi 7 yang membidangi UMKM, Rahmawati Zainal Paliwang berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. “Sebagai bagian dari Komisi 7, saya akan terus berjuang agar kebijakan yang berpihak pada UMKM dapat diteruskan dan diperbaiki. Ini penting agar UMKM dapat terus berkembang, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan daya saing di pasar global,” tambahnya.

Acara ini dihadiri oleh para pelaku UMKM lokal, pemerintah daerah, serta masyarakat yang antusias untuk mengetahui lebih lanjut mengenai dukungan yang diberikan oleh pemerintah terhadap sektor UMKM. Beberapa topik utama yang dibahas meliputi akses permodalan, kebijakan perlindungan, dan pemberdayaan UMKM, serta bagaimana pelaku usaha dapat memanfaatkan regulasi ini untuk memperluas pasar dan meningkatkan kualitas produk mereka.

Rahmawati juga menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada UMKM, sebagai sektor yang menyerap banyak tenaga kerja dan menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat lokal. (**)

Tags: ikn nusantarainti kataRahmawati Zainal PaliwangUU Nomor 20 Tahun 2008umkm
Share238Tweet149SendShareSend
Previous Post

Ketua DPRD Prov. Kaltara bersama Gubernur Zainal dan Wagub Ingkong Serta Forkopimda Tinjau PLBN Long Nawang

Next Post

Lapas Tarakan Panen Raya Ratusan Kilogram Sayuran dari Lahan Perkebunan Sae

Berita Lainnya

Komisi I DPRD Kaltara Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Data Akurat untuk Pembangunan

Komisi I DPRD Kaltara Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Data Akurat untuk Pembangunan

by Admin
10/06/2026
0

TANJUNG SELOR – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alimuddin, S.T., menghadiri Apel Siaga Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang...

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nunukan Perkuat Kepedulian Lingkungan Lewat Gerakan Indonesia ASRI

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nunukan Perkuat Kepedulian Lingkungan Lewat Gerakan Indonesia ASRI

by Admin
09/06/2026
0

NUNUKAN – Semangat menyambut Hari Bhayangkara ke-80 diwujudkan Polres Nunukan melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), Selasa...

Ketua DPRD Kaltara Apresiasi WTP ke-12, Tegaskan Pengawasan Tata Kelola Keuangan

Ketua DPRD Kaltara Apresiasi WTP ke-12, Tegaskan Pengawasan Tata Kelola Keuangan

by Admin
09/06/2026
0

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda Penyerahan Laporan...

Next Post
Lapas Tarakan Panen Raya Ratusan Kilogram Sayuran dari Lahan Perkebunan Sae

Lapas Tarakan Panen Raya Ratusan Kilogram Sayuran dari Lahan Perkebunan Sae

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Bupati Cup 2026 Hadirkan Eks Timnas hingga Pemain Asing

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Andi Mulyano Usul Pasar Tani Tetap Berjalan di Kawasan Alun-Alun Nunukan

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Menteri Supratman: Pemerintah Perkuat Transparansi & Keadilan Tata Kelola Royalti Musik

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES