Sabtu, Januari 24, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Polda Kaltara

Respon Cepat’ Pelaku Jambret Berhasil Diamankan Polres Tarakan dalam Waktu 1×24 Jam

by Admin
08/04/2025
in Polda Kaltara
A A
0
Respon Cepat’ Pelaku Jambret Berhasil Diamankan  Polres Tarakan dalam Waktu 1×24 Jam

Baca Juga

Polda Kaltara Siap Amankan Malam Pergantian Tahun Lewat Operasi Lilin Kayan 2025

Kapolda Kaltara Tekankan Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Sambut Tahun Baru 2026

Kapolri Beri Semangat dan Dukungan pada Anggota Polri Terdampak Bencana di Sumbar

TARAKAN – Polres Tarakan memberikan kemudahan kepada korban jambret untuk meminjam barang bukti untuk keperluan sehari-hari.

Di ketahui 4 korban ini sebelumnya mengalami musibah pencurian atau jambret di jalan raya oleh pelaku inisial SR (40) di waktu dan tempat berbeda.

Saat pelaku diamankan Satreskrim Polres Tarakan dalam waktu 1×24 jam, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti hasil jambret berupa 3 buah handphone, satu tas serta 2 gelang emas.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Kompol Satya Chusnur Ramadhana didampingi Kasat Reskrim AKP Ridho Pandu Abdilah mengatakan pihak Polres Tarakan meminjamkan barang bukti kepada korban karena untuk kebutuhan sehari-hari, namun setelah berkas P21 barang bukti dikembalikan ke pihak Polres.

Hal tersebut dilakukan untuk membantu korban karena memang barang bukti tersebut untuk keperluan sehari-hari, ini juga sebagai wujud nyata Polres Tarakan bersama masyarakat dan mendukung program Kapolda Kaltara dimana satu hari satu kebaikan.

“Tidak dipungut biaya gratis,” ujar Wakapolres, saat pres release pengungkapan kasus pencurian atau jambret, Senin (7/4/2025).

Peminjaman barang bukti tentu melalui beberapa syarat diantara; pertama membuat permohonan pinjam pakai Barang Bukti kepada Kapolres / Kasat Reskrim/  Penyidik dengan mencantumkan identitas dan alasan yang jelas.

Kedua, membuat surat pernyataan yang berisi; siap merawat dan tidak merubah bentuk; siap menjaga tidak rusak atau hilang; siap untuk dihadirkan jika sewaktu waktu penyidik memerlukan.

“Setelah persyaratan lengkap penyidik akan menilai dan memberikan rekomendasi,” sambungnya.

Salah satu, korban menyampaikan terimakasih kepada Polres Tarakan yang telah memberikan bantuan untuk meminjamkan barang bukti.

“Terimakasih banyak Polres Tarakan, ini gratis tanpa biaya,” ucap korban.

Atas kejadian tersebut korban yang rata-rata perempuan ini mengaku trauma, namun setelah pelaku berhasil ditangkap Ia merasa lega dan menyampaikan terimakasih kepada Polres Tarakan.

“Resah trauma, setelah ditangkap pelaku saya jadi tenang, terimakasih banyak Polres Tarakan,” katanya.

Ia juga mengimbau kepada pengendara khususnya ibu-ibu agar berhati-hati di jalan khususnya di jala sepi, karena saat kejadian Ia sempat diikuti dari lampu merah simpang keramat sampai Kampung empat. (HumasResTrk)

Tags: ikn nusantarainti katajambretpolres tarakan
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Lapas Nunukan Gelar Pekan Olahraga Bagi Warga Binaan

Next Post

Grebeg Syawal di Solo Safari : Wujud Syukur yang Dikemas dalam Kolaborasi Tradisi dan Pariwisata

Berita Lainnya

Kapolda Kaltara Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Penyediaan BBM dan Pelumas dengan Pertamina Patra Niaga

Kapolda Kaltara Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Penyediaan BBM dan Pelumas dengan Pertamina Patra Niaga

by Admin
23/01/2026
0

Balikpapan,— Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., menghadiri acara penandatanganan surat perjanjian kerja sama penyediaan bahan bakar...

Temui Dinkes Tarakan, Komisi IV DPRD Kaltara Bahas Menekan Penyebaran HIV AIDS

Temui Dinkes Tarakan, Komisi IV DPRD Kaltara Bahas Menekan Penyebaran HIV AIDS

by Admin
23/01/2026
0

TARAKAN - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berkunjung ke Dinas Kesehatan Kota Tarakan dalam rangkaian menyikapi dan menekan...

Pemprov dan DPRD Kaltara Setujui Dua Ranperda Strategis tentang Pengelolaan Kawasan Perbatasan dan Ketenagakerjaan

Pemprov dan DPRD Kaltara Setujui Dua Ranperda Strategis tentang Pengelolaan Kawasan Perbatasan dan Ketenagakerjaan

by Admin
23/01/2026
0

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Next Post
Grebeg Syawal di Solo Safari : Wujud Syukur yang Dikemas dalam Kolaborasi Tradisi dan Pariwisata

Grebeg Syawal di Solo Safari : Wujud Syukur yang Dikemas dalam Kolaborasi Tradisi dan Pariwisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Ryan Antoni Apresiasi Respon Cepat Pemda Nunukan Hadirkan SOA Udara Nunukan–Krayan 2026

    Ryan Antoni Apresiasi Respon Cepat Pemda Nunukan Hadirkan SOA Udara Nunukan–Krayan 2026

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Gubernur Tetapkan UMP Kaltara 2026 Jadi Rp3,7 Juta

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Kabar Baik untuk Krayan, Penerbangan Subsidi Dimulai Lebih Cepat

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Bupati Nunukan Tegaskan Isu Tiga Desa Masuk Malaysia Perlu Dipahami Utuh

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Lapas Nunukan Berhasil Turut Panen Raya Serentak

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara ikn nusantara inti kata kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres nunukan polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES