Selasa, Agustus 11, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Rismanto Kawal Harmonisasi Raperda Pemberdayaan Desa, Tekankan Keterbukaan Program Perusahaan

by Admin
07/05/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
A A
0
Rismanto Kawal Harmonisasi Raperda Pemberdayaan Desa, Tekankan Keterbukaan Program Perusahaan

Rismanto, Wakil Ketua Pansus III DRPRD Kaltara. (ma)

TARAKAN – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Rismanto, S.T., M.T., MPSDA, menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa kini memasuki tahap harmonisasi guna memastikan seluruh aturan yang disusun benar-benar berpihak kepada masyarakat desa.

Politisi Partai NasDem asal Daerah Pemilihan Kabupaten Nunukan itu mengatakan, seluruh pembahasan pasal demi pasal dalam Raperda telah selesai dilakukan bersama OPD teknis dan tim pembahas DPRD Kaltara.

Baca Juga

Predikat Pelayanan Prima Diraih, Kapolres Nunukan: Terima Kasih untuk Kerja Keras Anggota

Polres Nunukan Raih Pelayanan Prima, Kapolda Kaltara Minta Tak Cepat Berpuas Diri

341 Ribu Hektare Hutan Adat Diusulkan di Nunukan, Pemerintah Percepat Proses Identifikasi

“Kita sudah selesai minggu lalu. Tahapan selanjutnya harmonisasi dulu, tapi sebelum itu kita akan kunjungan dulu ke Kementerian Desa,” ujar Rismanto di Tarakan, Kamis (07/05/2026).

Menurutnya, salah satu poin penting yang diperjuangkan dalam Raperda tersebut adalah kewajiban perusahaan yang beroperasi di wilayah pedesaan untuk melakukan pemberdayaan masyarakat secara terbuka, terukur, dan melibatkan warga secara langsung.

Rismanto menilai selama ini banyak program perusahaan yang berjalan tanpa diketahui masyarakat luas.

“Selama ini kesannya hanya ada komunikasi antara kepala desa dengan perusahaan saja. Sementara masyarakat tidak tahu perusahaan ini sudah berbuat apa,” katanya.

Karena itu, DPRD Kaltara mengusulkan agar perusahaan wajib mengumpulkan masyarakat desa sebelum menyusun program pemberdayaan tahunan.

Dalam forum tersebut, masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan kebutuhan dan usulan program yang dianggap penting untuk desa mereka.

“Masyarakat nanti bisa mengusulkan program-program apa yang dibutuhkan selama satu tahun ke depan,” ujarnya.

Setelah itu, perusahaan diwajibkan mencatat seluruh usulan, menyusun jadwal realisasi program, hingga melaporkan hasil pelaksanaan pemberdayaan kepada pemerintah desa, pemerintah daerah, dan masyarakat secara terbuka.

“Perusahaan wajib menyampaikan laporan realisasi pemberdayaan masyarakat desa supaya semuanya transparan,” tegasnya.

Rismanto menegaskan, pemberdayaan masyarakat desa tidak boleh lagi hanya menjadi formalitas laporan CSR semata, tetapi harus diwujudkan dalam kegiatan nyata yang langsung dirasakan masyarakat.

“Apakah itu pelatihan, pendidikan, pembangunan, bantuan sosial, itu harus ada. Jadi bukan cuma laporan administrasi,” katanya.

Ia mengaku banyak menerima keluhan masyarakat terkait minimnya informasi program perusahaan saat melaksanakan reses di Kabupaten Nunukan.

“Banyak masyarakat tidak tahu perusahaan sudah menjalankan program apa saja. Yang tahu hanya beberapa orang saja,” jelasnya.

Selain soal keterbukaan program, DPRD Kaltara juga mengusulkan agar perusahaan wajib menyediakan akses informasi yang transparan serta ikut aktif menyelesaikan konflik sosial akibat aktivitas usaha.

“Kadang ada konflik soal batas wilayah atau aktivitas perusahaan. Nah itu juga harus menjadi tanggung jawab perusahaan,” ujarnya.

Dalam Raperda tersebut, rencana pemberdayaan masyarakat desa nantinya minimal harus memuat program peningkatan ekonomi masyarakat, penguatan kapasitas sumber daya manusia, dukungan terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), perlindungan sosial dan lingkungan, hingga indikator capaian dan evaluasi program.

Rismanto memastikan laporan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat desa nantinya bersifat terbuka dan dapat diakses langsung oleh masyarakat desa.

“Jadi bukan cuma pemerintah desa yang tahu, tapi masyarakat juga harus bisa mengakses laporan itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD Kaltara menargetkan Raperda tersebut dapat disahkan paling lambat akhir Juni 2026 setelah proses harmonisasi bersama kementerian selesai dilakukan.

“Kita targetkan selesai paling lambat bulan Juni karena setelah itu ada pembahasan perda lainnya lagi,” pungkasnya. (**)

Tags: BUMDesCSR Perusahaandprd kaltaraHarmonisasi Perdainti kataKomisi III DPRD KaltaraNasDemNunukanpansus IIIPemberdayaan Masyarakat Desaperda kaltaraRaperda Pemberdayaan DesarismantotarakanTransparansi Program
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Rismanto Tegaskan Ranperda SDA Sungai Kayan Harus Ketat, Amdal Tak Boleh Dihapus

Next Post

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti SPMB 2026, Tes Akademik dan Validasi Data Jadi Fokus

Berita Lainnya

Predikat Pelayanan Prima Diraih, Kapolres Nunukan: Terima Kasih untuk Kerja Keras Anggota

Predikat Pelayanan Prima Diraih, Kapolres Nunukan: Terima Kasih untuk Kerja Keras Anggota

by Admin
11/08/2026
0

NUNUKAN – Predikat Pelayanan Prima Tahun 2025 yang diraih Polres Nunukan menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi seluruh personel untuk terus...

Polres Nunukan Raih Pelayanan Prima, Kapolda Kaltara Minta Tak Cepat Berpuas Diri

Polres Nunukan Raih Pelayanan Prima, Kapolda Kaltara Minta Tak Cepat Berpuas Diri

by Admin
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR – Polres Nunukan meraih Penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2025. Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Kapolda Kalimantan Utara...

341 Ribu Hektare Hutan Adat Diusulkan di Nunukan, Pemerintah Percepat Proses Identifikasi

341 Ribu Hektare Hutan Adat Diusulkan di Nunukan, Pemerintah Percepat Proses Identifikasi

by Admin
10/08/2026
0

NUNUKAN – Sebanyak 341.114 hektare wilayah di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), masuk dalam usulan penetapan Hutan Adat. Pemerintah mendorong...

Next Post
Komisi IV DPRD Kaltara Soroti SPMB 2026, Tes Akademik dan Validasi Data Jadi Fokus

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti SPMB 2026, Tes Akademik dan Validasi Data Jadi Fokus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Jejak Digital Terus Ditelusuri, Polres Nunukan Buru Pelaku di Balik Akun Provokatif

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Ekonomi Kaltara Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan I-2026, Konstruksi Jadi Penggerak Utama

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • BMKG Juwata Tarakan Beberkan Analisis Hujan Es di Krayan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Pengurus LPTQ Tarakan Utara Resmi Dilantik, Camat Dorong Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES