Jumat, Januari 23, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

by Admin
09/06/2025
in Nasional
A A
0
Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

Sony Fitrah Perizal Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Barat

Oleh: Sony Fitrah Perizal
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Barat

“Apakah kita sedang menyaksikan senjakala dunia pers Indonesia?” Pertanyaan ini bukan sekadar retorika, melainkan refleksi getir atas realitas yang kini dihadapi media di Tanah Air—khususnya media lokal yang sedang megap-megap bertahan di tengah badai disrupsi dan pengabaian sistematis oleh negara.

Baca Juga

Bupati Nunukan Tegaskan Isu Tiga Desa Masuk Malaysia Perlu Dipahami Utuh

Wakil Menteri Hukum Sosialisasikan KUHP Baru di Palembang, Kunjungi Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan

Akhirnya, Kapolda dan Wakapolda Terima Buku Karya JMSI Kepri yang Berjudul ‘Tolak Jadi Korban TPPO’

Pers: Pilar Demokrasi yang Mulai Retak

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menempatkan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Fungsi pers bukan sekadar menyampaikan berita, tetapi membentuk kesadaran publik, mengedukasi warga negara, menjadi alat kontrol kekuasaan, dan merawat keutuhan bangsa.

Namun, idealisme ini menghadapi tantangan besar. Banyak media, terutama lokal dan kecil, tak mampu lagi menjalankan fungsinya secara maksimal. Minimnya SDM profesional, lemahnya manajemen bisnis, terbatasnya infrastruktur, serta ketergantungan pada anggaran publikasi pemerintah membuat banyak media hidup dari napas buatan.

Ketika Pemerintah Menarik Diri

Dalam teori dan aturan, pemerintah disebut sebagai penjamin kemerdekaan pers. Tapi dalam praktik, kebijakan yang seharusnya mendukung tumbuhnya ekosistem pers yang sehat justru makin menjauh.

Dengan dalih efisiensi anggaran, pemerintah pusat hingga daerah memangkas drastis belanja media. Tak hanya menciptakan ketimpangan informasi, langkah ini juga mematikan ruang hidup media lokal yang selama ini menggantungkan pendapatan pada belanja iklan pemerintah.

Celakanya, dana publikasi kini dialihkan ke media sosial: YouTube, TikTok, Instagram, dan Facebook—platform yang tidak tunduk pada UU Pers, tak mengenal verifikasi fakta, dan tidak memiliki tanggung jawab etis sebagaimana dituntut pada insan pers.

Akibatnya, bukan hanya ekosistem pers yang ambruk, tetapi juga kedaulatan digital kita. Dana publikasi pemerintah justru mengalir ke luar negeri, memperkaya platform global, bukan memperkuat jurnalisme lokal.

Media Sosial: Informasi Instan Tanpa Etika

Era digital memang memudahkan siapa pun menjadi “penyampai informasi”. Namun tidak semua informasi adalah kebenaran. Tak semua konten kreator memahami tanggung jawab sosial dari informasi yang mereka sebar.

Pers dituntut menjalankan verifikasi, akurasi, cover both side, hingga akuntabilitas hukum. Sementara para konten kreator bebas menarasikan apa saja tanpa keharusan etis atau fakta yang terverifikasi.

Ketimpangan ini makin parah saat para pejabat publik justru lebih memilih membangun pencitraan di media sosial ketimbang bersinergi dengan media massa profesional.

Siapa Peduli Saat Wartawan Di-PHK dan Media Gulung Tikar?

PHK massal di industri pers bukan lagi berita baru. Banyak wartawan dan karyawan media dirumahkan. Di sisi lain, tidak ada skema jaminan keberlanjutan industri pers dari pemerintah. Tidak ada insentif, tidak ada subsidi, tidak ada perlindungan yang konkret.

Padahal, mereka adalah garda terdepan dalam memastikan publik mendapatkan informasi yang akurat dan berkualitas. Di mana negara saat para jurnalis kehilangan pekerjaannya?

Dewan Pers Tak Bisa Sendirian

Sebagai lembaga independen, Dewan Pers memiliki peran penting: menjaga kode etik, menyelesaikan sengketa, dan melindungi wartawan. Namun Dewan Pers tak punya anggaran, tak punya kewenangan eksekusi, dan tak mampu menjangkau seluruh pelosok nusantara.

Artinya, menjaga kelangsungan hidup media tidak cukup hanya dibebankan pada Dewan Pers. Ini adalah tanggung jawab negara.

Jurnalisme Harus Diselamatkan, Sekarang Juga

Kita tidak sedang membahas sekadar profesi atau bisnis. Kita sedang membicarakan masa depan demokrasi. Tanpa media yang bebas, profesional, dan independen, publik akan kehilangan sumber informasi kredibel, dan kekuasaan akan beroperasi tanpa pengawasan.

Pemerintah harus hadir bukan sebagai regulator yang menekan, melainkan sebagai fasilitator yang membangun ekosistem jurnalisme sehat—media yang mandiri, wartawan yang terlindungi, dan publik yang tercerahkan.

Kemerdekaan pers bukan hanya hak wartawan. Ini hak seluruh rakyat yang ingin hidup dalam negara demokratis yang sehat. Jika pemerintah terus diam, jika publik ikut abai, maka senjakala pers bukan lagi ancaman—melainkan kenyataan.

Mari kita bertanya dalam hati masing-masing: siapa yang akan peduli saat pers benar-benar tumbang?

Tags: ikn nusantarainti katajmsijmsi jabarnasib perspersPers Lokal
Share234Tweet147SendShareSend
Previous Post

Sat Samapta Polres Tarakan Tingkatkan patroli dialogis, Cipta Kondisi Kamtibmas yang Aman

Next Post

Ciptakan Sitkamtibmas Aman dan Kondusif, Sat Polair Polres Tarakan Laksanakan Patroli Perairan

Berita Lainnya

Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

by Admin
23/01/2026
0

KALTARA  – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. menyampaikan sejumlah tantangan berat dalam pembangunan wilayah...

Polda Kaltara Gelar Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi SIPSS T.A. 2026

Polda Kaltara Gelar Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi SIPSS T.A. 2026

by Admin
22/01/2026
0

TANJUNG SELOR - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara melaksanakan Acara Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Penerimaan Siswa Sekolah...

Perkuat Link and Match, Kanwil Kemenkum Kaltim Dukung Penuh Pembaruan Kurikulum FH Unmul

Perkuat Link and Match, Kanwil Kemenkum Kaltim Dukung Penuh Pembaruan Kurikulum FH Unmul

by Admin
22/01/2026
0

Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) turut berperan aktif dalam penguatan kualitas pendidikan hukum dengan...

Next Post
Ciptakan Sitkamtibmas Aman dan Kondusif, Sat Polair Polres Tarakan Laksanakan Patroli Perairan

Ciptakan Sitkamtibmas Aman dan Kondusif, Sat Polair Polres Tarakan Laksanakan Patroli Perairan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Ryan Antoni Apresiasi Respon Cepat Pemda Nunukan Hadirkan SOA Udara Nunukan–Krayan 2026

    Ryan Antoni Apresiasi Respon Cepat Pemda Nunukan Hadirkan SOA Udara Nunukan–Krayan 2026

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Gubernur Tetapkan UMP Kaltara 2026 Jadi Rp3,7 Juta

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Kabar Baik untuk Krayan, Penerbangan Subsidi Dimulai Lebih Cepat

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Lapas Nunukan Berhasil Turut Panen Raya Serentak

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Waspada TBC, Ribuan Terduga TBC di Nunukan

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara ikn nusantara inti kata kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres nunukan polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES