TARAKAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Syamsuddin Arfah, meminta Pemerintah Provinsi Kaltara tetap mempertahankan pembiayaan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama ini ditanggung melalui APBD sambil menunggu proses verifikasi data selesai.
Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi IV DPRD Kaltara bersama BPJS Kesehatan Cabang Tarakan dan sejumlah perangkat daerah di Hotel Royal Tarakan, Rabu (17/6/2026).
Rapat tersebut membahas rencana penonaktifan 17.314 peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai Pemerintah Provinsi Kaltara sebagai tindak lanjut penyesuaian Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurut Syamsuddin, saat ini sekitar 17 ribu peserta masih tetap diakomodasi dalam pembiayaan daerah dan anggarannya telah tersedia dalam APBD sebesar Rp19,8 miliar.
“Kami meminta data tersebut diverifikasi kembali. Untuk sementara program tetap berjalan dan masyarakat tetap harus mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, DPRD juga meminta Pemprov Kaltara melakukan pembahasan internal sebelum kembali menggelar rapat lanjutan bersama DPRD pada awal Juli mendatang.
Selain verifikasi data, rapat lanjutan nantinya akan membahas kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp4,1 miliar apabila jumlah peserta yang sebelumnya tercatat sekitar 40 ribu jiwa kembali diakomodasi dalam program pembiayaan daerah.
Syamsuddin menegaskan, DPRD Kaltara tidak ingin proses penyesuaian data berdampak pada akses layanan kesehatan masyarakat.
“Yang paling penting adalah masyarakat tetap terlindungi dan tidak kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Tarakan juga memaparkan sejumlah potensi dampak apabila penonaktifan peserta dilakukan, mulai dari terganggunya status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, meningkatnya keluhan masyarakat, hingga berkurangnya pendapatan fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Karena itu, DPRD Kaltara meminta seluruh pihak mencari solusi terbaik agar keberlanjutan program JKN dan pelayanan kesehatan masyarakat tetap terjaga. (*)






