TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, meminta Pemerintah Provinsi Kaltara berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait rencana penonaktifan 17.314 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBPU) yang selama ini dibiayai pemerintah daerah.
Menurut Supa’ad, keputusan tersebut tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut akses layanan kesehatan masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang bergantung pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat bersama BPJS Kesehatan Cabang Tarakan dan Pemerintah Provinsi Kaltara di Hotel Royal Tarakan, Rabu (17/6/2026).
Ia menilai, selama anggaran yang tersedia masih mampu membiayai peserta hingga September atau Oktober, maka kepesertaan yang ada sebaiknya tetap dipertahankan sembari menunggu pembahasan APBD Perubahan.
“Kita jangan terburu-buru mengambil keputusan. Yang terpenting masyarakat tetap terlindungi dan tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, Supa’ad juga menyoroti pentingnya pembenahan data penerima bantuan. Menurutnya, pemerintah harus memastikan program BPJS yang dibiayai daerah benar-benar menyasar masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Ia mengingatkan agar proses verifikasi dan validasi data dilakukan secara maksimal sehingga tidak terjadi kesalahan sasaran dalam pemberian bantuan iuran kesehatan.
“Pemerintah harus memastikan yang ditanggung adalah masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Data harus diperbaiki agar bantuan tepat sasaran,” tegasnya.
Supa’ad juga mendorong evaluasi regulasi yang mengatur kepesertaan PBPU daerah agar disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah saat ini. Di sisi lain, ia mengusulkan adanya koordinasi bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk mencari solusi terhadap keberlanjutan program jaminan kesehatan di Kalimantan Utara.
Menurutnya, perlindungan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi prioritas pemerintah meski di tengah keterbatasan anggaran.
“BPJS ini sangat membantu masyarakat. Karena itu, keberlangsungannya harus tetap dijaga dengan kebijakan yang tepat dan terukur,” pungkasnya. (*)




