Senin, Maret 2, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tega, Barang Berharga Ibu Kandung Digadaikan Untuk Bermain Judi Online

Pemuda di Nunukan Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

by Admin
20/03/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
A A
0
Tega, Barang Berharga Ibu Kandung Digadaikan Untuk Bermain Judi Online

Kapolsek KSKP Nunukan, IPDA Andre Azmi Azhari , bersama terduga pelaku.

NUNUKAN – Gara-gara kecanduan judi slot atau online seorang Pemuda bernama inisial Ba Alias Ba Bin Ba (25) di kabupaten Nunukan nekat menggadaikan barang berharga dan elektronik milik Ibu kandung nya sendiri sebagai modal.

Akibat perbuatannya, ia dilaporkan oleh ibu kandungnya yang bernama inisial Sa Binti An, kepada  Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan, Kamis (06/03/2025), karena tega menggelapkan barang berharga milik ibunya yang bernilai hingga ratusan juta rupiah tersebut.

Baca Juga

Sabu 24,7 Gram Digagalkan di Sebatik Barat, Petani 32 Tahun Ditangkap di Dalam Rumah

Tim Inafis Polres Nunukan Maksimalkan Dukungan Investigasi KNKT di Lokasi Jatuhnya Pesawat

KNKT Dalami Penyebab Jatuhnya Pesawat di Krayan, Perangkat Garmin Jadi Fokus Analisis

Kapolsek KSKP Nunukan, IPDA Andre Azmi Azhari menjelaskan kronologis kejadiannya bermula dari kecurigaan S Binti A, terhadap anaknya, Ketika diminta kunci toko, namun Ba Alias Ba Bin Ba tidak memberinya kunci toko dengan alasan kunci tersebut dititipkannya kepada seorang temannya.

“Pada hari Kamis (6/03/2025, sekira pukul 23.00 wita  Ibu Sa Binti An, menemui anaknya untuk meminta kunci toko, yang beralamat di Jln Pasar Baru. Namun saat meminta kunci tersebut B tidak memberikan kunci toko tersebut, dengan alasan kuncinya sudah ia berikan kepada temannya. Karena saya merasa curiga, ibunya pun langsung pergi ke toko, kunci pintu toko pun dibuka paksa, dengan bantuan teman si Ibu, lalu  keduanya langsung mendobrak pintu agar bisa masuk ke dalam toko, alangkah terkejutnya sang ibu ketika melihat bahwa barang miliknya berupa 4 unit kulkas dan 1 unit Freezer telah hilang,  Ibu S Binti A pun menaruh curiga kepada anaknya Ba Alias Ba Bin Ba yang sebelum nya juga sudah sering menjual barang milik saya,” terang Andre dalam Press releasenya dengan media, Rabu (19/03/2025).

“Dari hasil introgasi sang ibu, ternyata tidak hanya 4 unit kulkas dan 1 unit Freezer, 1 unit mobil Daihatsu zigra milik ibunya pun dijual oleh anaknya tersebut kepada orang lain tanpa sepengetahuan ibunya, atas Kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp. 232.500.000 (dua ratus tiga puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) dan langsung melaporkan Kejadian tersebut kepada pihak berwajib (Polri) untuk ditindak lanjuti,” tambanya.

Menerima laporan tersebut, unit reskrim KSKP Nunukan bersama tim unit Jatanras Polres Nunukan, akhirnya berhasil mengamankan Ba di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Pembangunan Kelurahan Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan.

“Pada hari Jumat tanggal 07 Maret 2025 sekira pukul 02.00 Wita, personil unit reskrim KSKP dan Jatanras Polres Nunukan berhasil mengamankan terduga pelaku, berdasarkan pengakuan terduga pelaku yang telah mengakui perbuatannya. Dan barang bukti berhasil ditemukan oleh personil, akhirnya kemudian terduga pelaku beserta barang bukti di bawa dan diamankan di polsek KSKP Guna Proses hukum lebih lanjut,” ungkap Andre.

Andre menyebut, tindak pidana dan pasal yang disangkakan kepada terduga pelaku yaitu tindak Pidana Penggelapan, “Barang siapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan, dihukum karena penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 372 KUHP Juncto Pasal Pasal 376 KUHP tentang penggelapan yang dilakukan dalam lingkungan keluarga Juncto Pasal 367 ayat (2) KUHP.

Dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya empat tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp.900 (Sembilan ratus rupiah). (*)

Tags: judi onlinekskp nunukanslot
Share236Tweet148SendShareSend
Previous Post

Speedboat Sebatik – Tarakan PP suka Mogok, Penumpang Pertanyakan Pengawasan BPTD

Next Post

Perkuat Sinergitas Program P4GN, BNNP dan Binda Kaltara Kunjungi Lapas Tarakan

Berita Lainnya

Nekat Curi Periasan untuk Mas Kawin, Seorang Residivis Kembali Ditangkap

Nekat Curi Periasan untuk Mas Kawin, Seorang Residivis Kembali Ditangkap

by Admin
11/07/2025
0

NUNUKAN — Seorang pemuda residivis berinisial M-N (21), warga Kota Tarakan, kembali berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri perhiasan emas...

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

by Admin
09/05/2025
0

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat. pelaku...

Gelar Coffee Morning, KSKP Nunukan Pererat Kemitraan dengan Media

Gelar Coffee Morning, KSKP Nunukan Pererat Kemitraan dengan Media

by Admin
08/05/2025
0

NUNUKAN - Dalam upaya mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dan insan pers, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan menggelar kegiatan...

Next Post
Perkuat Sinergitas Program P4GN, BNNP dan Binda Kaltara Kunjungi Lapas Tarakan

Perkuat Sinergitas Program P4GN, BNNP dan Binda Kaltara Kunjungi Lapas Tarakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Penyelundupan Sabu dari Malaysia Digagalkan di Perairan Sebatik, Satu Pelaku Ditangkap

    Penyelundupan Sabu dari Malaysia Digagalkan di Perairan Sebatik, Satu Pelaku Ditangkap

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Patroli Jam Malam Satpol PP Nunukan Temui Pelajar Masih Beraktivitas di Atas Pukul 21.00 WITA

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Berkah Imlek, Kue Keranjang Buatan Nenek 86 Tahun di Tarakan Tembus Pasar Luar Daerah

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Kaltara Jadi Calon Tuan Rumah PWN 2026

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Ramadan 1447 H, Hasan Saleh Hadir Berbagi di Masjid Nurul Bahri Juata Laut

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES