Selasa, Maret 3, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara Nunukan

Kejaksaan Negeri Nunukan Gandeng Lima OPD Dukung Pelaku Tindak Pidana yang Masuk Program Restoratif Justice

by Admin
14/11/2025
in Nunukan
A A
0
Kejaksaan Negeri Nunukan Gandeng Lima OPD Dukung Pelaku Tindak Pidana yang Masuk Program Restoratif Justice

NUNUKAN – Kejaksaan Negeri Nunukan menggandeng lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk memberikan dukungan kepada pelaku tindak pidana yang perkaranya dihentikan melalui mekanisme Restoratif Justice (RJ).

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Aula Kejaksaan Negeri Nunukan pada Jumat (14/11/2025).

Baca Juga

Tim Inafis Polres Nunukan Maksimalkan Dukungan Investigasi KNKT di Lokasi Jatuhnya Pesawat

KNKT Dalami Penyebab Jatuhnya Pesawat di Krayan, Perangkat Garmin Jadi Fokus Analisis

Pertamina Fokus Jaga Penyaluran BBM ke Krayan Pasca Insiden Pesawat Kargo

Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Burhanuddin, S.H, menjelaskan bahwa penerapan RJ dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Penghentian perkara melalui RJ ini mengacu pada Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa RJ tidak bisa diterapkan sembarangan. “Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, pelaku bukan residivis, ada perdamaian antara korban dan pelaku, ancaman pidananya tidak lebih dari lima tahun, dan nilai kerugiannya tidak lebih dari Rp2,5 juta,” katanya.

Burhanuddin mengatakan bahwa Kejari Nunukan ingin memastikan pelaku yang mendapat RJ tidak kembali terjerumus.

“Kami berupaya melakukan terobosan agar mereka bisa kembali hidup normal, salah satunya dengan memberikan ruang pelatihan di BLK,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proses itu didahului dengan pemetaan kondisi pelaku.

“Kami akan melakukan profiling untuk mengetahui di mana mereka tinggal dan apa yang menjadi latar belakang tindak pidana itu,” katanya.

Menurutnya, banyak pelaku tindak pidana yang berbuat karena tekanan ekonomi.

“Rata-rata mereka melakukan itu karena faktor ekonomi atau karena tidak punya lapangan kerja,” ucapnya.

Karena itu, setelah mengikuti pelatihan, para pelaku akan dihubungkan dengan sejumlah OPD. “Ada dinas sosial, dinas tenaga kerja, juga UMKM, setelah pelatihan, mereka bisa mendapatkan permodalan,ini sedikit banyak membantu mereka untuk kembali hidup normal, hak sosialnya kita pulihkan,” tutur Burhanuddin.

Ia menjelaskan bahwa keterlibatan lima OPD merupakan langkah strategis untuk memberikan dukungan yang lebih kuat.

“Kami libatkan lima OPD agar pendampingan bisa berjalan lebih terintegrasi,” ujarnya.

Tahun ini, Kejaksaan Negeri Nunukan telah menangani empat perkara RJ. “Kasusnya bervariasi, ada pencurian dan ada juga pengancaman,” katanya.

Burhanuddin mengungkapkan bahwa beberapa pelaku RJ bahkan mengaku kesulitan hidup ketika kembali ke masyarakat. “Ada yang bilang begini ke kami, ‘Pak, saya tidak bisa makan di luar. Lebih baik saya di dalam,’” tuturnya.

Menurutnya, pernyataan itu menunjukkan adanya persoalan ekonomi yang perlu ditangani serius.

“Ini artinya ada masalah ekonomi yang harus kita selesaikan,” ucapnya.

Selain itu, Burhanuddin menyinggung belum adanya fasilitas rehabilitasi untuk kasus narkotika di Nunukan.

“Sampai saat ini, memang belum ada tempat rehab narkotika,” katanya.

Namun, ia menyampaikan perkembangan terbaru usai berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

“Saya sudah bertemu Direktur Rumah Sakit. Beliau merespons baik dan siap menyiapkan ruang khusus untuk rehab,” ujarnya.

Untuk kasus narkotika ringan, pelaku yang dinilai sebagai korban penyalahgunaan akan diarahkan menjalani rehabilitasi.

“Kalau assessment tim menunjukkan mereka korban penyalahgunaan, maka kita berikan RJ dan kita tempatkan di balai rehab,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa lama rehabilitasi rata-rata berlangsung enam bulan. “Barang bukti mereka biasanya di bawah 0,2 sampai 0,6 gram,” tambahnya.

Burhanuddin berharap kerja sama lintas sektor ini dapat memberikan kesempatan bagi para pelaku untuk memperbaiki hidup dan meninggalkan masa lalu.

“Restoratif justice bukan hanya menyelesaikan perkara, tetapi mengembalikan manusia kepada kehidupan yang lebih baik,” tutupnya. (*)

Tags: ikn nusantarainti kataKejariNunukanRestoratifJustice
Share234Tweet147SendShareSend
Previous Post

Pemkab Nunukan Gelar Rakor Pembangunan Kawasan Perbatasan, Bahas Sinkronisasi Program dan Penguatan Infrastruktur

Next Post

Memperbaiki Pelayanan Kesehatan, DPRD Kaltara Lakukan Pertemuan dengan Pihak Kesehatan

Berita Lainnya

DPRD Kaltara Tinjau Langsung Kelas Sementara SMK 4, Minta Ada Kepastian Pembangunan

DPRD Kaltara Tinjau Langsung Kelas Sementara SMK 4, Minta Ada Kepastian Pembangunan

by Admin
02/03/2026
0

TARAKAN – Kondisi ruang belajar di SMK Negeri 4 Tarakan menjadi perbincangan hangat setelah keluhan salah satu orang tua siswa...

Pastikan Makan Siswa Layak, Komisi IV DPRD Kaltara Turun Tangan

Pastikan Makan Siswa Layak, Komisi IV DPRD Kaltara Turun Tangan

by Admin
02/03/2026
0

TARAKAN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tarakan yang belakangan menjadi sorotan publik akhirnya mendapat perhatian langsung dari DPRD...

Ramadhan Dorong UMKM Halal Tarakan Lebih Kompetitif

Ramadhan Dorong UMKM Halal Tarakan Lebih Kompetitif

by Admin
02/03/2026
0

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) halal melalui Kick Off...

Next Post
Memperbaiki Pelayanan Kesehatan, DPRD Kaltara Lakukan Pertemuan dengan Pihak Kesehatan

Memperbaiki Pelayanan Kesehatan, DPRD Kaltara Lakukan Pertemuan dengan Pihak Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Berkah Imlek, Kue Keranjang Buatan Nenek 86 Tahun di Tarakan Tembus Pasar Luar Daerah

    Berkah Imlek, Kue Keranjang Buatan Nenek 86 Tahun di Tarakan Tembus Pasar Luar Daerah

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Penyelundupan Sabu dari Malaysia Digagalkan di Perairan Sebatik, Satu Pelaku Ditangkap

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kaltara Jadi Calon Tuan Rumah PWN 2026

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Ramadan 1447 H, Hasan Saleh Hadir Berbagi di Masjid Nurul Bahri Juata Laut

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Lewat Pendampingan Jaksa, Kejari Nunukan Berhasil Selamatkan Ratusan Juta Rupiah PAD Kabupaten Nunukan

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES