Senin, Agustus 31, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara Nunukan

Kejaksaan Negeri Nunukan Gandeng Lima OPD Dukung Pelaku Tindak Pidana yang Masuk Program Restoratif Justice

by Admin
14/11/2025
in Nunukan
A A
0
Kejaksaan Negeri Nunukan Gandeng Lima OPD Dukung Pelaku Tindak Pidana yang Masuk Program Restoratif Justice

NUNUKAN – Kejaksaan Negeri Nunukan menggandeng lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk memberikan dukungan kepada pelaku tindak pidana yang perkaranya dihentikan melalui mekanisme Restoratif Justice (RJ).

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Aula Kejaksaan Negeri Nunukan pada Jumat (14/11/2025).

Baca Juga

Kuis Tanakame Bertanya, Cara TNKM Tinggalkan Pesan Konservasi

Menteri Kehutanan Sambangi Stan TNKM, Apresiasi Pengabdian Rimbawan di Perbatasan

Elai Jadi Cara Balai TNKM Kenalkan Kekayaan Hayati Kayan Mentarang

Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Burhanuddin, S.H, menjelaskan bahwa penerapan RJ dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Penghentian perkara melalui RJ ini mengacu pada Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa RJ tidak bisa diterapkan sembarangan. “Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, pelaku bukan residivis, ada perdamaian antara korban dan pelaku, ancaman pidananya tidak lebih dari lima tahun, dan nilai kerugiannya tidak lebih dari Rp2,5 juta,” katanya.

Burhanuddin mengatakan bahwa Kejari Nunukan ingin memastikan pelaku yang mendapat RJ tidak kembali terjerumus.

“Kami berupaya melakukan terobosan agar mereka bisa kembali hidup normal, salah satunya dengan memberikan ruang pelatihan di BLK,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proses itu didahului dengan pemetaan kondisi pelaku.

“Kami akan melakukan profiling untuk mengetahui di mana mereka tinggal dan apa yang menjadi latar belakang tindak pidana itu,” katanya.

Menurutnya, banyak pelaku tindak pidana yang berbuat karena tekanan ekonomi.

“Rata-rata mereka melakukan itu karena faktor ekonomi atau karena tidak punya lapangan kerja,” ucapnya.

Karena itu, setelah mengikuti pelatihan, para pelaku akan dihubungkan dengan sejumlah OPD. “Ada dinas sosial, dinas tenaga kerja, juga UMKM, setelah pelatihan, mereka bisa mendapatkan permodalan,ini sedikit banyak membantu mereka untuk kembali hidup normal, hak sosialnya kita pulihkan,” tutur Burhanuddin.

Ia menjelaskan bahwa keterlibatan lima OPD merupakan langkah strategis untuk memberikan dukungan yang lebih kuat.

“Kami libatkan lima OPD agar pendampingan bisa berjalan lebih terintegrasi,” ujarnya.

Tahun ini, Kejaksaan Negeri Nunukan telah menangani empat perkara RJ. “Kasusnya bervariasi, ada pencurian dan ada juga pengancaman,” katanya.

Burhanuddin mengungkapkan bahwa beberapa pelaku RJ bahkan mengaku kesulitan hidup ketika kembali ke masyarakat. “Ada yang bilang begini ke kami, ‘Pak, saya tidak bisa makan di luar. Lebih baik saya di dalam,’” tuturnya.

Menurutnya, pernyataan itu menunjukkan adanya persoalan ekonomi yang perlu ditangani serius.

“Ini artinya ada masalah ekonomi yang harus kita selesaikan,” ucapnya.

Selain itu, Burhanuddin menyinggung belum adanya fasilitas rehabilitasi untuk kasus narkotika di Nunukan.

“Sampai saat ini, memang belum ada tempat rehab narkotika,” katanya.

Namun, ia menyampaikan perkembangan terbaru usai berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

“Saya sudah bertemu Direktur Rumah Sakit. Beliau merespons baik dan siap menyiapkan ruang khusus untuk rehab,” ujarnya.

Untuk kasus narkotika ringan, pelaku yang dinilai sebagai korban penyalahgunaan akan diarahkan menjalani rehabilitasi.

“Kalau assessment tim menunjukkan mereka korban penyalahgunaan, maka kita berikan RJ dan kita tempatkan di balai rehab,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa lama rehabilitasi rata-rata berlangsung enam bulan. “Barang bukti mereka biasanya di bawah 0,2 sampai 0,6 gram,” tambahnya.

Burhanuddin berharap kerja sama lintas sektor ini dapat memberikan kesempatan bagi para pelaku untuk memperbaiki hidup dan meninggalkan masa lalu.

“Restoratif justice bukan hanya menyelesaikan perkara, tetapi mengembalikan manusia kepada kehidupan yang lebih baik,” tutupnya. (*)

Tags: ikn nusantarainti kataKejariNunukanRestoratifJustice
Share234Tweet147SendShareSend
Previous Post

Pemkab Nunukan Gelar Rakor Pembangunan Kawasan Perbatasan, Bahas Sinkronisasi Program dan Penguatan Infrastruktur

Next Post

Memperbaiki Pelayanan Kesehatan, DPRD Kaltara Lakukan Pertemuan dengan Pihak Kesehatan

Berita Lainnya

Kabar Baik Guru PPPK, Pemerintah Sepakat Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Kabar Baik Guru PPPK, Pemerintah Sepakat Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

by Admin
20/08/2026
0

JAKARTA – Kepastian status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memasuki babak baru. Pemerintah dan DPR RI mencapai kesepahaman...

Detik-Detik Proklamasi di Tengah Jalan, Warga Tarakan Bentangkan Bendera Raksasa

Detik-Detik Proklamasi di Tengah Jalan, Warga Tarakan Bentangkan Bendera Raksasa

by Admin
17/08/2026
0

TARAKAN — Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, berlangsung dengan cara yang berbeda. Puluhan warga...

967 Narapidana Nunukan Dapat Remisi, 13 Orang Nikmati Kemerdekaan Tanpa Jeruji

967 Narapidana Nunukan Dapat Remisi, 13 Orang Nikmati Kemerdekaan Tanpa Jeruji

by Admin
17/08/2026
0

NUNUKAN – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar bahagia bagi ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB...

Next Post
Memperbaiki Pelayanan Kesehatan, DPRD Kaltara Lakukan Pertemuan dengan Pihak Kesehatan

Memperbaiki Pelayanan Kesehatan, DPRD Kaltara Lakukan Pertemuan dengan Pihak Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Jejak Digital Terus Ditelusuri, Polres Nunukan Buru Pelaku di Balik Akun Provokatif

    Jejak Digital Terus Ditelusuri, Polres Nunukan Buru Pelaku di Balik Akun Provokatif

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Peringatan BMKG 31 Mei–3 Juni 2026: Gelombang Perairan Nunukan-Sebatik Capai 1,1 Meter

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Elai Jadi Cara Balai TNKM Kenalkan Kekayaan Hayati Kayan Mentarang

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Merah Putih Menyapa Warga Nunukan, Polres Bagikan 500 Bendera Jelang 17 Agustus

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Hutan Perbatasan Nunukan Simpan Kekayaan Endemik, dari Lutung Banggat hingga Rafflesia Pricei

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES