Jumat, April 17, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara Nunukan

Kejaksaan Negeri Nunukan Gandeng Lima OPD Dukung Pelaku Tindak Pidana yang Masuk Program Restoratif Justice

by Admin
14/11/2025
in Nunukan
A A
0
Kejaksaan Negeri Nunukan Gandeng Lima OPD Dukung Pelaku Tindak Pidana yang Masuk Program Restoratif Justice

NUNUKAN – Kejaksaan Negeri Nunukan menggandeng lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk memberikan dukungan kepada pelaku tindak pidana yang perkaranya dihentikan melalui mekanisme Restoratif Justice (RJ).

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Aula Kejaksaan Negeri Nunukan pada Jumat (14/11/2025).

Baca Juga

Satreskrim Polres Nunukan Ungkap Jaringan Pencurian Kabel Listrik di Dua Lokasi

Nunukan Dinilai Tetap Kondusif Meski Dinamika Politik Tinggi di Wilayah Perbatasan

Nunukan Siap Gelar PORWADA II Kaltara 2026, Kolaborasi Pemda dan PWI Diperkuat Lewat MoU

Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Burhanuddin, S.H, menjelaskan bahwa penerapan RJ dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Penghentian perkara melalui RJ ini mengacu pada Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa RJ tidak bisa diterapkan sembarangan. “Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, pelaku bukan residivis, ada perdamaian antara korban dan pelaku, ancaman pidananya tidak lebih dari lima tahun, dan nilai kerugiannya tidak lebih dari Rp2,5 juta,” katanya.

Burhanuddin mengatakan bahwa Kejari Nunukan ingin memastikan pelaku yang mendapat RJ tidak kembali terjerumus.

“Kami berupaya melakukan terobosan agar mereka bisa kembali hidup normal, salah satunya dengan memberikan ruang pelatihan di BLK,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proses itu didahului dengan pemetaan kondisi pelaku.

“Kami akan melakukan profiling untuk mengetahui di mana mereka tinggal dan apa yang menjadi latar belakang tindak pidana itu,” katanya.

Menurutnya, banyak pelaku tindak pidana yang berbuat karena tekanan ekonomi.

“Rata-rata mereka melakukan itu karena faktor ekonomi atau karena tidak punya lapangan kerja,” ucapnya.

Karena itu, setelah mengikuti pelatihan, para pelaku akan dihubungkan dengan sejumlah OPD. “Ada dinas sosial, dinas tenaga kerja, juga UMKM, setelah pelatihan, mereka bisa mendapatkan permodalan,ini sedikit banyak membantu mereka untuk kembali hidup normal, hak sosialnya kita pulihkan,” tutur Burhanuddin.

Ia menjelaskan bahwa keterlibatan lima OPD merupakan langkah strategis untuk memberikan dukungan yang lebih kuat.

“Kami libatkan lima OPD agar pendampingan bisa berjalan lebih terintegrasi,” ujarnya.

Tahun ini, Kejaksaan Negeri Nunukan telah menangani empat perkara RJ. “Kasusnya bervariasi, ada pencurian dan ada juga pengancaman,” katanya.

Burhanuddin mengungkapkan bahwa beberapa pelaku RJ bahkan mengaku kesulitan hidup ketika kembali ke masyarakat. “Ada yang bilang begini ke kami, ‘Pak, saya tidak bisa makan di luar. Lebih baik saya di dalam,’” tuturnya.

Menurutnya, pernyataan itu menunjukkan adanya persoalan ekonomi yang perlu ditangani serius.

“Ini artinya ada masalah ekonomi yang harus kita selesaikan,” ucapnya.

Selain itu, Burhanuddin menyinggung belum adanya fasilitas rehabilitasi untuk kasus narkotika di Nunukan.

“Sampai saat ini, memang belum ada tempat rehab narkotika,” katanya.

Namun, ia menyampaikan perkembangan terbaru usai berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

“Saya sudah bertemu Direktur Rumah Sakit. Beliau merespons baik dan siap menyiapkan ruang khusus untuk rehab,” ujarnya.

Untuk kasus narkotika ringan, pelaku yang dinilai sebagai korban penyalahgunaan akan diarahkan menjalani rehabilitasi.

“Kalau assessment tim menunjukkan mereka korban penyalahgunaan, maka kita berikan RJ dan kita tempatkan di balai rehab,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa lama rehabilitasi rata-rata berlangsung enam bulan. “Barang bukti mereka biasanya di bawah 0,2 sampai 0,6 gram,” tambahnya.

Burhanuddin berharap kerja sama lintas sektor ini dapat memberikan kesempatan bagi para pelaku untuk memperbaiki hidup dan meninggalkan masa lalu.

“Restoratif justice bukan hanya menyelesaikan perkara, tetapi mengembalikan manusia kepada kehidupan yang lebih baik,” tutupnya. (*)

Tags: ikn nusantarainti kataKejariNunukanRestoratifJustice
Share234Tweet147SendShareSend
Previous Post

Pemkab Nunukan Gelar Rakor Pembangunan Kawasan Perbatasan, Bahas Sinkronisasi Program dan Penguatan Infrastruktur

Next Post

Memperbaiki Pelayanan Kesehatan, DPRD Kaltara Lakukan Pertemuan dengan Pihak Kesehatan

Berita Lainnya

Turun Lapangan, Pansus LKPj DPRD Kaltara Cek Langsung Layanan dan Infrastruktur di Tarakan

Turun Lapangan, Pansus LKPj DPRD Kaltara Cek Langsung Layanan dan Infrastruktur di Tarakan

by Admin
16/04/2026
0

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025 melakukan peninjauan...

Wagub Kaltara Dorong Pemanfaatan Energi Surya untuk Listrik Desa Perbatasan

Wagub Kaltara Dorong Pemanfaatan Energi Surya untuk Listrik Desa Perbatasan

by Admin
15/04/2026
0

Pasuruan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus berupaya mempercepat pemerataan akses listrik bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan...

Wakapolda Kaltara Dukung Penguatan Ekonomi KASULAMPUA di Konreg PDRB 2026

Wakapolda Kaltara Dukung Penguatan Ekonomi KASULAMPUA di Konreg PDRB 2026

by Admin
15/04/2026
0

TANJUNG SELOR – Wakapolda Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., M.Hum., menghadiri Opening Ceremony Konsultasi Regional (Konreg) Produk Domestik Regional...

Next Post
Memperbaiki Pelayanan Kesehatan, DPRD Kaltara Lakukan Pertemuan dengan Pihak Kesehatan

Memperbaiki Pelayanan Kesehatan, DPRD Kaltara Lakukan Pertemuan dengan Pihak Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Pelantikan 208 Pejabat di Nunukan, Penataan Birokrasi Ditekankan Lebih Adaptif dan Solid

    Pelantikan 208 Pejabat di Nunukan, Penataan Birokrasi Ditekankan Lebih Adaptif dan Solid

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • ASN Nunukan Kini Bisa Kerja Fleksibel, Jumat WFH Mulai Berlaku

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Cuaca Ekstrem di Nunukan Picu Pohon Tumbang, Satu Korban Jiwa

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Wabup Hermanus Hadiri Syukuran Rumah Adat Tongkonan Toraja

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Cekcok Soal Rumah Kotor Berujung Kekerasan, Adik Pukul Kakak Kandung hingga Berdarah

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES