Sabtu, Februari 28, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Opini

Kejati Kaltara Geledah Lima Kantor di Nunukan, Dalami Dugaan Korupsi Tambang

by Admin
27/02/2026
in Opini
A A
0
Kejati Kaltara Geledah Lima Kantor di Nunukan, Dalami Dugaan Korupsi Tambang

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) melakukan penggeledahan di lima kantor instansi di Kabupaten Nunukan, Kamis dan Jumat (25–26/2/2026).

NUNUKAN – Upaya penegakan hukum di sektor pertambangan terus digencarkan. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) melakukan penggeledahan di lima kantor instansi di Kabupaten Nunukan selama dua hari, Kamis hingga Jumat (25–26/2/2026).

Langkah tersebut disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, dalam press release, Jumat (27/2/2026). Ia menegaskan, penggeledahan merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan yang tengah ditangani pihaknya.

Baca Juga

Pemulangan Pilot Pelita Air Berlangsung Lancar, Jenazah Diberangkatkan ke Bogor

Rahmawati Zainal Dorong KPM dan IWK Bone Perkuat Peran Sosial di Tarakan

Sertifikat Tanah Jadi Tiket Sabu? Polisi Ungkap Transaksi Gelap di Balik Kontrakan Melak

“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen serta alat bukti lain yang berkaitan dengan perkara pertambangan. Ini bagian dari proses pembuktian agar perkara menjadi terang,” ujar Samiaji.

Adapun lima lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan, Kantor Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Nunukan, Kantor Bagian Hukum Setda Kabupaten Nunukan, serta Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria

Menurut Samiaji, penggeledahan di Nunukan merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya telah dilakukan di lima kantor dinas tingkat Provinsi Kalimantan Utara. Penyidik terus menelusuri keterkaitan dokumen perizinan, administrasi, hingga aspek teknis yang berhubungan dengan aktivitas pertambangan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan ratusan dokumen, baik dalam bentuk fisik maupun data elektronik. Sejumlah dokumen yang disita tampak dikemas dalam kotak karton dan box plastik untuk memudahkan proses pengamanan dan pengangkutan.

Seluruh dokumen kini tengah dilakukan penelitian dan analisis mendalam guna mendukung proses penyidikan.

Ia menegaskan, seluruh tahapan penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Kejati Kaltara, lanjutnya, berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Perkara ini menjadi perhatian publik karena sektor pertambangan memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah sekaligus berdampak terhadap lingkungan dan tata kelola sumber daya alam. Kejati Kaltara mengimbau seluruh pihak untuk bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara objektif dan bertanggung jawab demi terciptanya tata kelola pertambangan yang bersih di Kalimantan Utara,” pungkasnya. (*rilis)

Tags: inti katakajati kaltarakaltarakorupsi pertambanganNunukan
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Perda Perbukuan dan Literasi Kaltara Dikebut

Next Post

Pemprov Kaltara Tegaskan Larangan Gratifikasi, Gubernur Segera Keluarkan Edaran

Berita Lainnya

Tawon Vespa Serang Warga Saat Bersihkan Toren, Korban Meninggal Dunia

Tawon Vespa Serang Warga Saat Bersihkan Toren, Korban Meninggal Dunia

by Admin
28/02/2026
0

CILACAP – Duka menyelimuti warga Pecangakan RT 02/RW 04, Desa Mujur Lor, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Slamet Arifiant,...

Pemprov Kaltara Tegaskan Larangan Gratifikasi, Gubernur Segera Keluarkan Edaran

Pemprov Kaltara Tegaskan Larangan Gratifikasi, Gubernur Segera Keluarkan Edaran

by Admin
27/02/2026
0

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya dalam pencegahan praktik gratifikasi menjelang hari raya. Gubernur Kaltara, Zainal...

Perda Perbukuan dan Literasi Kaltara Dikebut

Perda Perbukuan dan Literasi Kaltara Dikebut

by Admin
27/02/2026
0

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mempercepat pembahasan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan...

Next Post
Pemprov Kaltara Tegaskan Larangan Gratifikasi, Gubernur Segera Keluarkan Edaran

Pemprov Kaltara Tegaskan Larangan Gratifikasi, Gubernur Segera Keluarkan Edaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Penyelundupan Sabu dari Malaysia Digagalkan di Perairan Sebatik, Satu Pelaku Ditangkap

    Penyelundupan Sabu dari Malaysia Digagalkan di Perairan Sebatik, Satu Pelaku Ditangkap

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kaltara Jadi Calon Tuan Rumah PWN 2026

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Patroli Jam Malam Satpol PP Nunukan Temui Pelajar Masih Beraktivitas di Atas Pukul 21.00 WITA

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Pemprov Matangkan Persiapan Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Berkah Imlek, Kue Keranjang Buatan Nenek 86 Tahun di Tarakan Tembus Pasar Luar Daerah

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES