TARAKAN – Anggota DPRD Kalimantan Utara dari Fraksi PKS, Syamsuddin Arfah, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender bersama masyarakat di Kota Tarakan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di RM Mak Enek, Sabtu (14/03/2026), dengan melibatkan warga dari berbagai wilayah.
Dalam kegiatan itu, mayoritas peserta yang hadir merupakan kaum perempuan. Hal ini disesuaikan dengan tema yang dibahas, yakni terkait peran perempuan dalam pembangunan daerah melalui kebijakan pengarusutamaan gender.
Syamsuddin Arfah menjelaskan bahwa Ranperda Pengarusutamaan Gender saat ini masih dalam tahap pembahasan di DPRD Kalimantan Utara. Oleh karena itu, pihaknya melakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui arah kebijakan yang tengah disusun sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa melalui Ranperda ini perempuan akan lebih dilibatkan dalam proses pembangunan, baik dalam perencanaan program, penganggaran, maupun berbagai kegiatan pemerintah,” ujarnya.
Ia menyebutkan, peserta yang hadir berasal dari sejumlah wilayah di Tarakan, di antaranya Karang Rejo, Selumit Pantai, Gunung Lingkas, dan Jembatan Besi. Dari total peserta, sekitar 85 persen merupakan ibu-ibu, sementara sisanya laki-laki yang juga ikut dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, pengarusutamaan gender merupakan upaya untuk memastikan adanya kesetaraan peran antara laki-laki dan perempuan dalam pembangunan daerah. Dengan adanya regulasi tersebut, perempuan diharapkan tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga menjadi bagian dari proses perencanaan dan pengambilan kebijakan.
“Kalangan perempuan menjadi perhatian pemerintah provinsi. Kami berharap melalui sosialisasi ini mereka memahami bahwa keterlibatan perempuan dalam pembangunan sangat penting,” katanya.
Selain menyampaikan materi Ranperda, kegiatan sosialisasi tersebut juga menjadi forum dialog antara wakil rakyat dan masyarakat. Berbagai masukan yang disampaikan peserta akan menjadi bahan dalam pembahasan Ranperda di DPRD Kaltara.
“Karena masih dalam tahap pembahasan, tentu aspirasi masyarakat akan kami tampung sebagai bahan pertimbangan. Harapannya Perda ini nantinya benar-benar mampu memberikan perlindungan dan memperkuat peran perempuan di daerah,” tutupnya. (*)





