TARAKAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Syamsuddin Arfah, M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) sangat bergantung pada ketersediaan data terpilah gender yang akurat dan berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi dan infosharing pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah yang digelar bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Tarakan, Kamis (11/6/2026).
Menurut Syamsuddin, data merupakan fondasi utama dalam proses penyusunan kebijakan pembangunan. Tanpa data yang jelas, pemerintah akan kesulitan menentukan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Perencanaan pembangunan yang baik harus diawali dengan data yang baik. Karena itu, data terpilah gender harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah agar kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran,” kata Syamsuddin.
Ia mengungkapkan, masih terdapat sejumlah OPD yang belum memiliki data terpilah gender secara lengkap. Kondisi tersebut berpotensi menghambat upaya pemerintah dalam mengidentifikasi kesenjangan yang terjadi antara perempuan dan laki-laki pada berbagai sektor pembangunan.
Politisi senior itu menilai Ranperda PUG harus mampu menjadi instrumen yang mendorong seluruh instansi pemerintah memperkuat sistem pendataan, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota.
Menurutnya, keberadaan data yang valid akan membantu pemerintah dalam menyusun program pendidikan, kesehatan, ekonomi, ketenagakerjaan, hingga perlindungan sosial yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Ketika data tersedia dengan baik, pemerintah dapat mengetahui kelompok mana yang masih tertinggal, wilayah mana yang membutuhkan perhatian lebih, dan program apa yang harus diprioritaskan,” ujarnya.
Syamsuddin juga menekankan bahwa Pengarusutamaan Gender bukan hanya tanggung jawab DP3A, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah dalam setiap proses pembangunan.
Karena itu, ia mendorong agar penguatan kapasitas sumber daya manusia, kelembagaan, serta sistem data gender menjadi bagian penting dalam implementasi Perda yang nantinya disahkan.
Melalui pembahasan Ranperda tersebut, DPRD Kaltara berharap pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi memastikan pembangunan daerah benar-benar memberikan manfaat yang setara bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” tegas Syamsuddin. (*)





