Minggu, Juni 14, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Karyawan di Nunukan Nekat Curi Uang Rp15,1 Juta Lewat Mobile Banking Bosnya

by Admin
14/06/2026
in Hukum & Kriminal, Nunukan
A A
0
Karyawan di Nunukan Nekat Curi Uang Rp15,1 Juta Lewat Mobile Banking Bosnya

NUNUKAN – Kepercayaan yang diberikan oleh seorang majikan justru dimanfaatkan oleh karyawannya untuk melakukan tindak pidana. Unit Reskrim Polsek Nunukan berhasil mengungkap kasus pencurian melalui aplikasi mobile banking yang dilakukan seorang karyawan terhadap atasannya sendiri dengan total kerugian mencapai Rp15,1 juta.

Pelaku berinisial AR (23) diketahui telah bekerja selama kurang lebih tiga tahun pada usaha milik korban berinisial G (58). Dari hasil penyelidikan, pelaku memanfaatkan pengetahuannya terhadap PIN mobile banking korban untuk melakukan transaksi tanpa izin.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., melalui Kasubsi Penmas IPDA Sunarwan menjelaskan bahwa tersangka mengetahui PIN tersebut karena kerap melihat korban saat melakukan transaksi perbankan melalui telepon genggam.

Baca Juga

Berakhir Sudah Teror Ninja Sawit di Sebatik, Polisi Tangkap Pelaku Utama

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nunukan Perkuat Kepedulian Lingkungan Lewat Gerakan Indonesia ASRI

KKSS Nunukan Tutup Musda VI dengan Semangat Persatuan, Abu Bakar Sidiq Nahkodai Organisasi Lima Tahun ke Depan

“Pelaku sering membantu korban dan beberapa kali mengetahui kode akses telepon genggam serta PIN mobile banking milik korban. Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan untuk mengambil uang dari rekening korban tanpa seizin yang bersangkutan,” ujar IPDA Sunarwan.

Menurutnya, aksi tersebut dilakukan secara bertahap sejak akhir Mei hingga awal Juni 2026. Pelaku memanfaatkan saat korban meninggalkan telepon genggamnya di dalam kendaraan yang terparkir di area gudang.

Dari telepon genggam tersebut, pelaku membuka aplikasi mobile banking dan melakukan berbagai transaksi, mulai dari transfer ke rekening pribadi hingga pembayaran melalui QRIS untuk aktivitas judi online.

“Total dana yang berhasil diambil sebesar Rp15.100.000. Sebagian digunakan untuk kebutuhan pribadi, sebagian untuk bermain judi online, dan sisanya berhasil kami amankan sebagai barang bukti,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, dokumen mutasi rekening, bukti transaksi transfer, bukti transaksi QRIS, serta uang tunai Rp11.550.000 yang diduga merupakan hasil kejahatan.

IPDA Sunarwan mengapresiasi respons cepat korban yang segera melapor setelah menemukan adanya transaksi mencurigakan pada rekeningnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kerahasiaan PIN, password, dan data perbankan elektronik guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain.

“Jangan mudah memperlihatkan PIN atau password kepada orang lain, termasuk orang yang bekerja atau berada di lingkungan terdekat. Kewaspadaan menjadi langkah utama dalam mencegah kejahatan perbankan,” tegasnya.

Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)

Tags: AKBP Bonifasius Rumbewasinti kataIPDA SunarwanKriminal NunukanMobile BankingPencurianpolres nunukan
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Supa’ad Hadianto: Ranperda PUG Harus Menjamin Kesetaraan dalam Pembangunan Daerah

Berita Lainnya

Supa’ad Hadianto: Ranperda PUG Harus Menjamin Kesetaraan dalam Pembangunan Daerah

Supa’ad Hadianto: Ranperda PUG Harus Menjamin Kesetaraan dalam Pembangunan Daerah

by Admin
13/06/2026
0

TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, S.E., menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan...

Syamsuddin Arfah: Ranperda PUG Harus Didukung Data Akurat Agar Tepat Sasaran

Syamsuddin Arfah: Ranperda PUG Harus Didukung Data Akurat Agar Tepat Sasaran

by Admin
12/06/2026
0

TARAKAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Syamsuddin Arfah, M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Pengarusutamaan...

Sinergi DPRD Kaltara dan DP3A Tarakan Perkuat Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

Sinergi DPRD Kaltara dan DP3A Tarakan Perkuat Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

by Admin
12/06/2026
0

TARAKAN – Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat pembangunan yang inklusif...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Bupati Cup 2026 Hadirkan Eks Timnas hingga Pemain Asing

    Bupati Cup 2026 Hadirkan Eks Timnas hingga Pemain Asing

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Andi Mulyano Usul Pasar Tani Tetap Berjalan di Kawasan Alun-Alun Nunukan

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Bupati Nunukan Sebut Lomba Bedug Sahur Jadi Wadah Silaturahmi dan Kebersamaan Masyarakat

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES