Minggu, Oktober 25, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara, Sabu hingga Kasus TPPO

by Admin
04/06/2026
in Daerah, Hukum & Kriminal, Nunukan
A A
0
Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara, Sabu hingga Kasus TPPO

Kejaksaan Negeri Nunukan musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Eddy S)

NUNUKAN – Kejaksaan Negeri Nunukan memusnahkan barang bukti dari 47 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Nunukan, Kamis (4/6/2026).

Pemusnahan barang bukti tersebut mencakup berbagai jenis perkara, mulai dari narkotika dengan barang bukti sabu, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang terjadi dalam periode Februari hingga April 2026.

Baca Juga

Dua Motor Hilang di Nunukan, Polisi Ungkap Dugaan Pencurian dan Penadahan

Diduga Ayunkan Parang Saat Dikejar, Pria di Sei Menggaris Diamankan Polisi

Omzet Paras Fest 2026 Nyaris Rp2 Miliar, Malam Penutupan Tembus Rp306 Juta

Dari total 47 perkara tersebut, terdapat 19 kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 6,94 gram, serta 4 perkara TPPO yang menjadi perhatian dalam kegiatan pemusnahan tersebut. Selain itu, juga terdapat perkara penganiayaan, pencurian, pencabulan, perdagangan, asusila, dan kebakaran.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 6,94 gram, 119 item peralatan rumah tangga dari perkara perdagangan, serta 28 baju dan 36 celana dari berbagai perkara termasuk narkotika, kekerasan, ketertiban umum, dan TPPO.

Pemusnahan dilakukan berdasarkan Pedoman Pemulihan Aset Kejaksaan Nomor 7 Tahun 2025 dengan metode yang disesuaikan berdasarkan karakteristik barang bukti. Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air, alat hisap narkotika dihancurkan dan dibakar, sedangkan peralatan rumah tangga dihancurkan menggunakan mesin gerinda.

Sementara itu, barang bukti lain seperti pakaian, tas, dompet, dan sepatu dimusnahkan dengan cara dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.

Sisa hasil pemusnahan kemudian dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Nunukan untuk dihancurkan menggunakan excavator yang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan.

Kajari Nunukan Burhanuddin menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, di mana jaksa bertindak sebagai eksekutor atas barang bukti yang telah dirampas untuk negara.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai upaya mencegah penumpukan barang bukti di gudang penyimpanan serta menghindari potensi penyalahgunaan, kerusakan, maupun kehilangan barang bukti.

“Pemusnahan ini memastikan barang bukti yang telah inkracht benar-benar tidak lagi memiliki nilai guna dan tidak dapat disalahgunakan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Nunukan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (*)

Share234Tweet147SendShareSend
Previous Post

Harga TBS Sawit Tembus Rp3.362 per Kg, Bupati Nunukan Warning Pabrik Jangan Main Harga

Next Post

Bupati Cup 2026 Hadirkan Eks Timnas hingga Pemain Asing

Berita Lainnya

Anggaran Terbatas, Achmad Djufrie Minta Program yang Menyentuh Rakyat Tetap Berjalan

Anggaran Terbatas, Achmad Djufrie Minta Program yang Menyentuh Rakyat Tetap Berjalan

by Admin
22/10/2026
0

TARAKAN – Keterbatasan anggaran daerah tidak boleh membuat program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat terabaikan. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan...

Akbar Ali: Karya Warga Binaan Lapas Nunukan Punya Nilai Ekonomi

Akbar Ali: Karya Warga Binaan Lapas Nunukan Punya Nilai Ekonomi

by Admin
21/10/2026
0

NUNUKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Akbar Ali, S.H., mengapresiasi hasil karya warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Dua Motor Hilang di Nunukan, Polisi Ungkap Dugaan Pencurian dan Penadahan

Dua Motor Hilang di Nunukan, Polisi Ungkap Dugaan Pencurian dan Penadahan

by Admin
21/10/2026
0

NUNUKAN – Dua kasus kehilangan sepeda motor di Kabupaten Nunukan berhasil diungkap polisi, dua pria berinisial AH (23) dan MSW...

Next Post
Bupati Cup 2026 Hadirkan Eks Timnas hingga Pemain Asing

Bupati Cup 2026 Hadirkan Eks Timnas hingga Pemain Asing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Bukan Sekadar Lomba, Mabettang Jadi Penghormatan untuk Mama-Mama Pembudidaya Rumput Laut Nunukan

    Bukan Sekadar Lomba, Mabettang Jadi Penghormatan untuk Mama-Mama Pembudidaya Rumput Laut Nunukan

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Paras Fest 2026 Dibuka, 3.000 Warga Rayakan HUT ke-27 Nunukan dengan Budaya, Doa dan UMKM

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dikira Satwa Biasa, Rekaman 2023 dari Kebun Warga Krayan Kini Terverifikasi Kucing Merah

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Polres dan Imigrasi Nunukan Hadir untuk Anak Perbatasan, 13 Pelajar Dapat Pas Lintas Batas

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • 11.020 Orang Ikuti Senam Lukiwol, Nunukan Pecahkan Rekor MURI

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES