TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara telah menyusun skedul pembahasan terhadap dua raperda yang saat ini tengah diproses.
Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah, menyebut penyusunan skedul menjadi hasil penting dari rapat perdana pembahasan raperda.
Ia mengatakan, pembahasan raperda akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan kajian mendalam pada setiap tahapan.
“Dari pertemuan awal ini kita sudah menyusun kerangka kerja pembahasan yang sistematis sehingga prosesnya bisa berjalan terstruktur,” ujarnya.
Tahapan yang disusun meliputi penyusunan naskah akademik serta kajian aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis dari masing-masing raperda.
Selain itu, Pansus IV juga merencanakan pelaksanaan studi tiru atau studi banding ke daerah yang telah memiliki perda serupa.
Hasil dari studi tersebut akan menjadi bahan perbandingan dalam penyempurnaan substansi raperda.
Syamsuddin menegaskan, seluruh tahapan itu bertujuan melahirkan regulasi daerah yang kuat dan mudah diterapkan.(*)






