TARAKAN – Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025 DPRD Kaltara terus memperketat proses evaluasi kinerja pemerintah daerah melalui rapat konfirmasi dan klarifikasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat yang berlangsung selama dua hari, Kamis–Jumat (23–24/04/2026), digelar di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Kota Tarakan.
Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian, S.H., didampingi Sekretaris Pansus Herman, S.Pi., serta dihadiri anggota Pansus lainnya, yakni Yancong, S.Pi., Ruman Tumbo, S.H., Alimuddin, S.T., H. Hamka M, S.I.P., M.H., dan H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.I., M.Si.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan monitoring lapangan yang sebelumnya dilakukan Pansus terhadap berbagai program dan kegiatan pemerintah di sejumlah sektor pembangunan.
Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian, menegaskan bahwa proses konfirmasi dan klarifikasi menjadi tahapan penting untuk memastikan kesesuaian antara laporan OPD dengan kondisi faktual di lapangan.
“Melalui rapat ini, kami ingin memastikan seluruh data yang disampaikan benar-benar valid. Ini penting agar program pemerintah tidak hanya tercatat di atas kertas, tetapi juga tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Dino.
Sejumlah OPD hadir secara bergantian untuk memaparkan capaian kinerja serta menjawab temuan hasil monitoring Pansus. Di antaranya RSUD dr. H. Jusuf SK, Dinas Lingkungan Hidup, Biro Kesejahteraan Rakyat, Dinas Pertanian, hingga Dinas Perhubungan.
Pada hari kedua, pembahasan dilanjutkan dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pendapatan Daerah, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Sekretaris Pansus, Herman, menekankan pentingnya keterbukaan data sebagai dasar penyusunan rekomendasi DPRD.
“Data yang lengkap dan transparan dari OPD sangat menentukan kualitas rekomendasi yang akan kami hasilkan,” katanya.
Pansus LKPj menargetkan seluruh hasil pembahasan ini dapat dirumuskan menjadi rekomendasi strategis yang akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kaltara.
Melalui proses evaluasi berbasis data ini, DPRD Kaltara menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan guna mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(*)






