Senin, Agustus 24, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 52,45 Gram

by Admin
22/05/2026
in Hukum & Kriminal, Tarakan
A A
0
Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 52,45 Gram

Satresnarkoba Polres Tarakan Musnahkan 52,45 Gram Sabu Hasil Dua Kasus

TARAKAN – Polres Tarakan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan dua kasus berbeda selama Mei 2026.

Pemusnahan dilakukan di Mako Polres Tarakan, Kamis (21/05/2026), dengan disaksikan pihak kejaksaan, pengadilan, BNNK Tarakan, penasihat hukum tersangka, serta instansi terkait lainnya.

Baca Juga

Detik-Detik Proklamasi di Tengah Jalan, Warga Tarakan Bentangkan Bendera Raksasa

PELNI Perkuat Tata Kelola Korporasi, Pendampingan Hukum Digandeng Sejak Awal

Jejak Digital Terus Ditelusuri, Polres Nunukan Buru Pelaku di Balik Akun Provokatif

Kapolres Tarakan, Erwin Syaputra Manik melalui Kasat Resnarkoba, Hendra Tri Susilo, mengatakan total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 52,45 gram sabu.

“Ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tarakan dalam memberantas peredaran narkotika serta bentuk transparansi dalam proses penanganan perkara,” ujar Iptu Hendra Tri Susilo.

Ia menjelaskan, barang bukti pertama berasal dari tersangka Nasri bin Rasif berupa satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat netto 48,76 gram.

Dari barang bukti tersebut, sebagian disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan kepentingan persidangan, sedangkan sisanya dimusnahkan.

Selain itu, polisi juga memusnahkan barang bukti dari perkara lain yang melibatkan tiga tersangka, yakni Rustang alias Daeng Anta, Wira Winata, dan Ardiansyah.

Dalam kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Tarakan menyita 34 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat netto 5,76 gram.

Menurut Kasat Resnarkoba, pemusnahan barang bukti dilakukan setelah adanya penetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Tarakan.

Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayah Tarakan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegasnya.

Polres Tarakan berharap langkah tersebut dapat menekan peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.(*)

Tags: Berita Kaltaraberita Tarakanbnnk tarakanErwin Syaputra ManikHendra Tri Susilointi kataKejaksaan Negeri Tarakannarkotikapemusnahan sabuPerang Narkobapolda kaltarapolres tarakansabuSatresnarkoba Polres Tarakantarakan
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Wagub Ingkong Ala Tinjau Kantor Bupati Bulungan yang Terbakar, Pemulihan Dipercepat

Next Post

BMKG Tarakan: Gelombang Sedang Berpotensi Terjadi di Perairan Tanjung Selor

Berita Lainnya

Kabar Baik Guru PPPK, Pemerintah Sepakat Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Kabar Baik Guru PPPK, Pemerintah Sepakat Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

by Admin
20/08/2026
0

JAKARTA – Kepastian status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memasuki babak baru. Pemerintah dan DPR RI mencapai kesepahaman...

Detik-Detik Proklamasi di Tengah Jalan, Warga Tarakan Bentangkan Bendera Raksasa

Detik-Detik Proklamasi di Tengah Jalan, Warga Tarakan Bentangkan Bendera Raksasa

by Admin
17/08/2026
0

TARAKAN — Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, berlangsung dengan cara yang berbeda. Puluhan warga...

967 Narapidana Nunukan Dapat Remisi, 13 Orang Nikmati Kemerdekaan Tanpa Jeruji

967 Narapidana Nunukan Dapat Remisi, 13 Orang Nikmati Kemerdekaan Tanpa Jeruji

by Admin
17/08/2026
0

NUNUKAN – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar bahagia bagi ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB...

Next Post
BMKG Tarakan: Gelombang Sedang Berpotensi Terjadi di Perairan Tanjung Selor

BMKG Tarakan: Gelombang Sedang Berpotensi Terjadi di Perairan Tanjung Selor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Jejak Digital Terus Ditelusuri, Polres Nunukan Buru Pelaku di Balik Akun Provokatif

    Jejak Digital Terus Ditelusuri, Polres Nunukan Buru Pelaku di Balik Akun Provokatif

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Peringatan BMKG 31 Mei–3 Juni 2026: Gelombang Perairan Nunukan-Sebatik Capai 1,1 Meter

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Merah Putih Menyapa Warga Nunukan, Polres Bagikan 500 Bendera Jelang 17 Agustus

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Hutan Perbatasan Nunukan Simpan Kekayaan Endemik, dari Lutung Banggat hingga Rafflesia Pricei

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Elai Jadi Cara Balai TNKM Kenalkan Kekayaan Hayati Kayan Mentarang

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES