Rabu, Mei 13, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Rismanto Kawal Harmonisasi Raperda Pemberdayaan Desa, Tekankan Keterbukaan Program Perusahaan

by Admin
07/05/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
A A
0
Rismanto Kawal Harmonisasi Raperda Pemberdayaan Desa, Tekankan Keterbukaan Program Perusahaan

Rismanto, Wakil Ketua Pansus III DRPRD Kaltara. (ma)

TARAKAN – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Rismanto, S.T., M.T., MPSDA, menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa kini memasuki tahap harmonisasi guna memastikan seluruh aturan yang disusun benar-benar berpihak kepada masyarakat desa.

Politisi Partai NasDem asal Daerah Pemilihan Kabupaten Nunukan itu mengatakan, seluruh pembahasan pasal demi pasal dalam Raperda telah selesai dilakukan bersama OPD teknis dan tim pembahas DPRD Kaltara.

Baca Juga

Achmad Djufrie Ajak Semua Pihak Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Kaltara

DPRD Minta Pengawasan BBM Subsidi di Kaltara Diperketat

Operasi Jantung ke-15 Sukses, RSUD dr. H. Jusuf SK Perkuat Harapan Layanan Kesehatan Kaltara

“Kita sudah selesai minggu lalu. Tahapan selanjutnya harmonisasi dulu, tapi sebelum itu kita akan kunjungan dulu ke Kementerian Desa,” ujar Rismanto di Tarakan, Kamis (07/05/2026).

Menurutnya, salah satu poin penting yang diperjuangkan dalam Raperda tersebut adalah kewajiban perusahaan yang beroperasi di wilayah pedesaan untuk melakukan pemberdayaan masyarakat secara terbuka, terukur, dan melibatkan warga secara langsung.

Rismanto menilai selama ini banyak program perusahaan yang berjalan tanpa diketahui masyarakat luas.

“Selama ini kesannya hanya ada komunikasi antara kepala desa dengan perusahaan saja. Sementara masyarakat tidak tahu perusahaan ini sudah berbuat apa,” katanya.

Karena itu, DPRD Kaltara mengusulkan agar perusahaan wajib mengumpulkan masyarakat desa sebelum menyusun program pemberdayaan tahunan.

Dalam forum tersebut, masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan kebutuhan dan usulan program yang dianggap penting untuk desa mereka.

“Masyarakat nanti bisa mengusulkan program-program apa yang dibutuhkan selama satu tahun ke depan,” ujarnya.

Setelah itu, perusahaan diwajibkan mencatat seluruh usulan, menyusun jadwal realisasi program, hingga melaporkan hasil pelaksanaan pemberdayaan kepada pemerintah desa, pemerintah daerah, dan masyarakat secara terbuka.

“Perusahaan wajib menyampaikan laporan realisasi pemberdayaan masyarakat desa supaya semuanya transparan,” tegasnya.

Rismanto menegaskan, pemberdayaan masyarakat desa tidak boleh lagi hanya menjadi formalitas laporan CSR semata, tetapi harus diwujudkan dalam kegiatan nyata yang langsung dirasakan masyarakat.

“Apakah itu pelatihan, pendidikan, pembangunan, bantuan sosial, itu harus ada. Jadi bukan cuma laporan administrasi,” katanya.

Ia mengaku banyak menerima keluhan masyarakat terkait minimnya informasi program perusahaan saat melaksanakan reses di Kabupaten Nunukan.

“Banyak masyarakat tidak tahu perusahaan sudah menjalankan program apa saja. Yang tahu hanya beberapa orang saja,” jelasnya.

Selain soal keterbukaan program, DPRD Kaltara juga mengusulkan agar perusahaan wajib menyediakan akses informasi yang transparan serta ikut aktif menyelesaikan konflik sosial akibat aktivitas usaha.

“Kadang ada konflik soal batas wilayah atau aktivitas perusahaan. Nah itu juga harus menjadi tanggung jawab perusahaan,” ujarnya.

Dalam Raperda tersebut, rencana pemberdayaan masyarakat desa nantinya minimal harus memuat program peningkatan ekonomi masyarakat, penguatan kapasitas sumber daya manusia, dukungan terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), perlindungan sosial dan lingkungan, hingga indikator capaian dan evaluasi program.

Rismanto memastikan laporan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat desa nantinya bersifat terbuka dan dapat diakses langsung oleh masyarakat desa.

“Jadi bukan cuma pemerintah desa yang tahu, tapi masyarakat juga harus bisa mengakses laporan itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD Kaltara menargetkan Raperda tersebut dapat disahkan paling lambat akhir Juni 2026 setelah proses harmonisasi bersama kementerian selesai dilakukan.

“Kita targetkan selesai paling lambat bulan Juni karena setelah itu ada pembahasan perda lainnya lagi,” pungkasnya. (**)

Tags: BUMDesCSR Perusahaandprd kaltaraHarmonisasi Perdainti kataKomisi III DPRD KaltaraNasDemNunukanpansus IIIPemberdayaan Masyarakat Desaperda kaltaraRaperda Pemberdayaan DesarismantotarakanTransparansi Program
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Rismanto Tegaskan Ranperda SDA Sungai Kayan Harus Ketat, Amdal Tak Boleh Dihapus

Next Post

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti SPMB 2026, Tes Akademik dan Validasi Data Jadi Fokus

Berita Lainnya

Achmad Djufrie Ajak Semua Pihak Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Kaltara

Achmad Djufrie Ajak Semua Pihak Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Kaltara

by Admin
12/05/2026
0

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi dalam upaya...

DPRD Minta Pengawasan BBM Subsidi di Kaltara Diperketat

DPRD Minta Pengawasan BBM Subsidi di Kaltara Diperketat

by Admin
12/05/2026
0

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., meminta pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM)...

Operasi Jantung ke-15 Sukses, RSUD dr. H. Jusuf SK Perkuat Harapan Layanan Kesehatan Kaltara

Operasi Jantung ke-15 Sukses, RSUD dr. H. Jusuf SK Perkuat Harapan Layanan Kesehatan Kaltara

by Admin
12/05/2026
0

TARAKAN – Komitmen menghadirkan layanan kesehatan berkualitas di Kalimantan Utara kembali dibuktikan RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan. Rumah sakit...

Next Post
Komisi IV DPRD Kaltara Soroti SPMB 2026, Tes Akademik dan Validasi Data Jadi Fokus

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti SPMB 2026, Tes Akademik dan Validasi Data Jadi Fokus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Disamarkan dalam Beras dan Minyak, Ribuan Kosmetik Ilegal Digagalkan di Perairan Nunukan

    Disamarkan dalam Beras dan Minyak, Ribuan Kosmetik Ilegal Digagalkan di Perairan Nunukan

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Satgas Pamtas RI–Malaysia Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan Sebatik

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Puang Dirham Akhiri Tugas di Lapas Nunukan, Tinggalkan Inovasi Pembinaan Berbasis Humanis

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Polsek Nunukan Amankan Pelaku Narkotika di Strat Buntu saat Patroli KRYD

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Satreskrim Polres Nunukan Ungkap Jaringan Pencurian Kabel Listrik di Dua Lokasi

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES