Sabtu, Juni 27, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Damaikan Kasus Pemukulan Anak di Nunukan Lewat Restorative Justice

by Admin
08/05/2026
in Daerah, Hukum & Kriminal, Nunukan
A A
0
Polisi Damaikan Kasus Pemukulan Anak di Nunukan Lewat Restorative Justice

Baca Juga

Peduli Anggota, Kapolres Nunukan Sambangi Personel yang Sakit

Dua Terduga Curanmor di Masjid Al-Muttaqin Kelurahan Nunukan Utara Ditangkap Polisi

Tingkatkan Layanan Kesehatan Perbatasan, Pemkab Nunukan Gandeng Unhas Cetak Dokter Gigi Spesialis

NUNUKAN – Unit Reserse Kriminal Polsek Nunukan berhasil menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Penyelesaian ini ditempuh setelah aparat kepolisian mempertemukan pihak terlapor dan keluarga korban dalam upaya mediasi terkait insiden yang terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026.

Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 08.00 WITA, saat seorang pria berinisial BA (alias Amri) mendapati rumahnya di Jalan Pesantren RT 009, Nunukan, dibobol maling. Setelah melakukan penelusuran, BA menemukan tiga anak di bawah umur berinisial MA, MH, dan MI di kawasan Jalan Antasari RT 022. Ketiganya diduga hendak menjual barang milik BA kepada pembeli besi tua.

Dipicu emosi karena barang miliknya diduga dicuri, BA kemudian melakukan tindakan pemukulan terhadap ketiga anak tersebut menggunakan ranting kayu ketapang dan kayu meranti merah pada bagian kaki dan lengan. Meski demikian, BA juga diketahui melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polsek Nunukan. Namun pihak keluarga korban tidak menerima tindakan kekerasan yang dialami anak-anak mereka dan melayangkan laporan balik.

Menindaklanjuti laporan yang saling berkaitan tersebut, Unit Reskrim Polsek Nunukan melakukan pendekatan persuasif dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk dimintai keterangan serta mencari solusi terbaik.

Iptu Barasa menyampaikan bahwa penyelesaian melalui Restorative Justice dipilih untuk mengedepankan kepentingan anak dan menjaga ketentraman masyarakat.

“Kami memahami adanya pemicu berupa dugaan pencurian, namun tindakan kekerasan terhadap anak tetap tidak dibenarkan secara hukum. Karena itu, kami berupaya mencari jalan tengah yang mengedepankan masa depan anak-anak dan ketenangan masyarakat,” ujarnya.

Dalam proses mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan, kedua pihak akhirnya mencapai beberapa kesepakatan, di antaranya:

  • Pihak keluarga korban mengakui adanya dugaan pengambilan barang tanpa izin oleh anak-anak mereka, sementara BA mengakui tindakan kekerasan yang dilakukan.
  • Kedua belah pihak menyampaikan penyesalan dan saling memaafkan.
  • Kedua pihak sepakat mencabut laporan polisi dan tidak akan menuntut kembali di kemudian hari.
  • Orang tua korban berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, laporan perkara dinyatakan selesai melalui mekanisme Restorative Justice dan proses hukum terhadap BA resmi dihentikan.

Polsek Nunukan berharap penyelesaian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak main hakim sendiri, serta meningkatkan pengawasan orang tua terhadap anak untuk mencegah keterlibatan dalam tindakan yang melanggar hukum. (*rls)

Tags: Hukuminti kataKalimantan UtaraKekerasan AnakkriminalMediasiNunukanpolsek nunukanRestorative Justice
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Kaltara–Filipina Perkuat Diplomasi Perbatasan, Peluang Ekonomi Baru Mulai Dibuka

Next Post

Ekspor Langsung Perdana Kaltara Tembus Hong Kong, Komoditas Perikanan Jadi Andalan Baru

Berita Lainnya

Puting Beliung Landa Selisun, BPBD Minta Warga Waspadai Cuaca Ekstrem

Puting Beliung Landa Selisun, BPBD Minta Warga Waspadai Cuaca Ekstrem

by Admin
27/06/2026
0

NUNUKAN – Angin puting beliung yang menerjang Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Kamis (25/6) sekitar pukul 11.43 Wita, meninggalkan kerusakan...

PKS Tarakan Bekali Simpatisan Lewat Training Orientasi Partai

PKS Tarakan Bekali Simpatisan Lewat Training Orientasi Partai

by Admin
25/06/2026
0

TARAKAN – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tarakan terus memperkuat proses kaderisasi melalui Training Orientasi Partai (TOP) yang digelar...

Dukungan DPR RI, BLK Kemenaker di Kaltara Siap Masuk Tahap Pembangunan

Dukungan DPR RI, BLK Kemenaker di Kaltara Siap Masuk Tahap Pembangunan

by Admin
22/06/2026
0

TANJUNG SELOR – Rencana pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Kementerian Ketenagakerjaan RI di Kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor,...

Next Post
Ekspor Langsung Perdana Kaltara Tembus Hong Kong, Komoditas Perikanan Jadi Andalan Baru

Ekspor Langsung Perdana Kaltara Tembus Hong Kong, Komoditas Perikanan Jadi Andalan Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Bupati Cup 2026 Hadirkan Eks Timnas hingga Pemain Asing

    Bupati Cup 2026 Hadirkan Eks Timnas hingga Pemain Asing

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Bupati Nunukan Sebut Lomba Bedug Sahur Jadi Wadah Silaturahmi dan Kebersamaan Masyarakat

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Pemkab Nunukan Gulirkan Program Pembiayaan Usaha Mikro, Pinjaman Hingga Rp25 Juta

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Menteri Supratman: Pemerintah Perkuat Transparansi & Keadilan Tata Kelola Royalti Musik

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES