Rabu, Mei 13, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Damaikan Kasus Pemukulan Anak di Nunukan Lewat Restorative Justice

by Admin
08/05/2026
in Daerah, Hukum & Kriminal, Nunukan
A A
0
Polisi Damaikan Kasus Pemukulan Anak di Nunukan Lewat Restorative Justice

Baca Juga

BPS Nunukan Buka Rekrutmen Mitra Statistik 2026

Akhir Pelarian DPO Kehutanan, Tim Tabur Kejati Kaltara Lakukan Penangkapan Tengah Malam

Lapas Nunukan Salurkan Bantuan Usaha untuk Keluarga WBP di HBP ke-62

NUNUKAN – Unit Reserse Kriminal Polsek Nunukan berhasil menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Penyelesaian ini ditempuh setelah aparat kepolisian mempertemukan pihak terlapor dan keluarga korban dalam upaya mediasi terkait insiden yang terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026.

Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 08.00 WITA, saat seorang pria berinisial BA (alias Amri) mendapati rumahnya di Jalan Pesantren RT 009, Nunukan, dibobol maling. Setelah melakukan penelusuran, BA menemukan tiga anak di bawah umur berinisial MA, MH, dan MI di kawasan Jalan Antasari RT 022. Ketiganya diduga hendak menjual barang milik BA kepada pembeli besi tua.

Dipicu emosi karena barang miliknya diduga dicuri, BA kemudian melakukan tindakan pemukulan terhadap ketiga anak tersebut menggunakan ranting kayu ketapang dan kayu meranti merah pada bagian kaki dan lengan. Meski demikian, BA juga diketahui melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polsek Nunukan. Namun pihak keluarga korban tidak menerima tindakan kekerasan yang dialami anak-anak mereka dan melayangkan laporan balik.

Menindaklanjuti laporan yang saling berkaitan tersebut, Unit Reskrim Polsek Nunukan melakukan pendekatan persuasif dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk dimintai keterangan serta mencari solusi terbaik.

Iptu Barasa menyampaikan bahwa penyelesaian melalui Restorative Justice dipilih untuk mengedepankan kepentingan anak dan menjaga ketentraman masyarakat.

“Kami memahami adanya pemicu berupa dugaan pencurian, namun tindakan kekerasan terhadap anak tetap tidak dibenarkan secara hukum. Karena itu, kami berupaya mencari jalan tengah yang mengedepankan masa depan anak-anak dan ketenangan masyarakat,” ujarnya.

Dalam proses mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan, kedua pihak akhirnya mencapai beberapa kesepakatan, di antaranya:

  • Pihak keluarga korban mengakui adanya dugaan pengambilan barang tanpa izin oleh anak-anak mereka, sementara BA mengakui tindakan kekerasan yang dilakukan.
  • Kedua belah pihak menyampaikan penyesalan dan saling memaafkan.
  • Kedua pihak sepakat mencabut laporan polisi dan tidak akan menuntut kembali di kemudian hari.
  • Orang tua korban berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, laporan perkara dinyatakan selesai melalui mekanisme Restorative Justice dan proses hukum terhadap BA resmi dihentikan.

Polsek Nunukan berharap penyelesaian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak main hakim sendiri, serta meningkatkan pengawasan orang tua terhadap anak untuk mencegah keterlibatan dalam tindakan yang melanggar hukum. (*rls)

Tags: Hukuminti kataKalimantan UtaraKekerasan AnakkriminalMediasiNunukanpolsek nunukanRestorative Justice
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Kaltara–Filipina Perkuat Diplomasi Perbatasan, Peluang Ekonomi Baru Mulai Dibuka

Next Post

Ekspor Langsung Perdana Kaltara Tembus Hong Kong, Komoditas Perikanan Jadi Andalan Baru

Berita Lainnya

Achmad Djufrie Ajak Semua Pihak Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Kaltara

Achmad Djufrie Ajak Semua Pihak Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Kaltara

by Admin
12/05/2026
0

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi dalam upaya...

DPRD Minta Pengawasan BBM Subsidi di Kaltara Diperketat

DPRD Minta Pengawasan BBM Subsidi di Kaltara Diperketat

by Admin
12/05/2026
0

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., meminta pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM)...

DPRD Kaltara Sampaikan Rekomendasi LKPj, Syamsuddin Arfah: Hasil Monitoring Jadi Dasar Penguatan Pembangunan

DPRD Kaltara Sampaikan Rekomendasi LKPj, Syamsuddin Arfah: Hasil Monitoring Jadi Dasar Penguatan Pembangunan

by Admin
12/05/2026
0

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi...

Next Post
Ekspor Langsung Perdana Kaltara Tembus Hong Kong, Komoditas Perikanan Jadi Andalan Baru

Ekspor Langsung Perdana Kaltara Tembus Hong Kong, Komoditas Perikanan Jadi Andalan Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Disamarkan dalam Beras dan Minyak, Ribuan Kosmetik Ilegal Digagalkan di Perairan Nunukan

    Disamarkan dalam Beras dan Minyak, Ribuan Kosmetik Ilegal Digagalkan di Perairan Nunukan

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Satgas Pamtas RI–Malaysia Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan Sebatik

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Puang Dirham Akhiri Tugas di Lapas Nunukan, Tinggalkan Inovasi Pembinaan Berbasis Humanis

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Polsek Nunukan Amankan Pelaku Narkotika di Strat Buntu saat Patroli KRYD

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Satreskrim Polres Nunukan Ungkap Jaringan Pencurian Kabel Listrik di Dua Lokasi

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES