NUNUKAN – Ferli awalnya mengira satwa berwarna kemerahan yang muncul di sekitar kebunnya di Desa Long Umung, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, hanyalah hewan liar biasa, karena penasaran, ia spontan merekam kemunculannya.
Tiga tahun berselang, rekaman yang diambil pada 2023 itu kembali mendapat perhatian, setelah ditelusuri dan diverifikasi oleh Balai Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM), satwa yang terekam dalam video berdurasi sekitar 63 detik tersebut diketahui merupakan kucing merah (Catopuma badia), satwa langka dan dilindungi yang hidup di Pulau Borneo.
Perjumpaan itu terjadi ketika Ferli, staf Resort Krayan Balai TNKM, sedang berada di kebunnya, saat tengah duduk beristirahat, tiba-tiba muncul seekor satwa berukuran cukup besar dengan warna tubuh kemerahan di antara pepohonan dan semak.
Karena belum mengetahui jenis satwa tersebut, Ferli memilih mengabadikannya melalui video. Saat itu, ia dan orang-orang di sekitarnya belum mengetahui bahwa hewan yang direkam merupakan kucing merah.
“Pas ketemunya itu mulainya dari daerah kebun saya yang nggak jauh dari kawasan Taman Nasional, kurang lebih ada sekitar dua kilo, saat penemuannya saya lagi duduk istirahat, tidak lama muncul binatang itu. Kita tidak tahu jenisnya binatang apa,” tutur Ferli, Sabtu (26/09/2026).
Dalam rekaman tersebut, satwa tampak berjalan menyusuri lantai hutan di antara pepohonan dan semak, dengan jarak beberapa meter dari orang yang merekam. Berdasarkan ukuran visual, bobot satwa diperkirakan sekitar 3–4 kilogram, meski tidak dilakukan penimbangan langsung.

Bagi Ferli, perjumpaan itu menjadi pengalaman yang cukup menegangkan karena merupakan pertama kalinya ia melihat langsung satwa dengan ukuran cukup besar dan warna tubuh kemerahan.
“Kalau rasa takut pasti ada lah sedikit, karena baru pertama kali juga ketemu secara langsung dengan kucing berukuran besar dan warna merah,” ungkapnya.
Rekaman tersebut kemudian tersimpan hingga kembali menjadi perhatian pada 2026, dari dokumentasi itulah petugas TNKM melakukan verifikasi untuk memastikan jenis satwa yang terekam.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Krayan Balai TNKM, Hery Gunawan, S.Hut., mengatakan proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan dokumentasi dengan karakteristik morfologi kucing merah.
“Verifikasi dilakukan berdasarkan dokumentasi yang diperoleh dari lokasi perjumpaan, kemudian dicocokkan dengan ciri-ciri morfologi kucing merah (Catopuma badia). Identifikasi juga memperhatikan karakteristik fisik yang membedakannya dari jenis kucing liar lainnya,” jelas Hery, Sabtu (26/09/2026).

Hery menjelaskan, lokasi perjumpaan berada di Desa Long Umung, Kecamatan Krayan Timur, namun berada di luar kawasan TNKM, jaraknya kurang lebih dua kilometer dari batas kawasan taman nasional.
Meski berada di luar kawasan TNKM, keberadaan kucing merah di lokasi tersebut tetap menjadi perhatian SPTN Wilayah I Krayan karena dapat memberikan informasi mengenai kondisi habitat serta kemungkinan pergerakan satwa liar di sekitar kawasan konservasi.
“Meskipun berada di luar kawasan taman nasional, temuan ini tetap menjadi perhatian kami karena keberadaan satwa tersebut memberikan informasi penting mengenai kondisi habitat dan kemungkinan pergerakan satwa liar di sekitar kawasan TNKM,” ujar Hery.
Di sekitar lokasi perjumpaan masih terdapat tutupan vegetasi dan kawasan berhutan yang dapat mendukung keberadaan satwa liar.
Namun, Hery mengatakan diperlukan pemantauan lebih lanjut untuk memastikan apakah lokasi tersebut merupakan habitat utama atau jalur pergerakan kucing merah.
Informasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan bagi petugas untuk melakukan pemantauan lanjutan. Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah pemasangan kamera trap di sekitar lokasi.
“Lokasi tersebut dapat menjadi salah satu titik yang kami pertimbangkan untuk pemantauan lebih lanjut, termasuk kemungkinan penggunaan kamera trap,” katanya.
Hery juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan satwa liar. Setiap laporan mengenai lokasi, waktu perjumpaan, kondisi satwa, serta dokumentasi foto atau video dapat menjadi bahan dalam pemantauan keanekaragaman hayati.
Masyarakat yang kembali menjumpai kucing merah maupun satwa liar lainnya diimbau tidak menangkap, mengejar atau mengganggu satwa, jika terjadi perjumpaan, masyarakat diharapkan menjaga jarak dan memberikan ruang agar satwa dapat bergerak secara alami.
Kucing merah (Catopuma badia) merupakan satwa endemik Pulau Borneo yang keberadaannya tergolong langka, satwa ini tercantum sebagai jenis mamalia yang dilindungi di Indonesia dan berstatus Endangered (EN) atau terancam punah dalam daftar merah IUCN.
Kondisi tersebut membuat dokumentasi keberadaan kucing merah di Long Umung menjadi informasi penting, meskipun lokasi perjumpaan berada di luar kawasan TNKM.
Kedekatannya dengan batas taman nasional dapat menjadi bahan bagi pengelola untuk melihat keterhubungan habitat dan kemungkinan pergerakan satwa liar di sekitar kawasan.

Kepala Balai TNKM, Seno Pramudita, S.Hut., M.E., mengatakan dokumentasi kucing merah dari Krayan menjadi bagian penting dalam catatan keberadaan satwa tersebut di wilayah TNKM.
“Staf kami, petugas kami juga menemukan dan mendapatkan videonya kucing merah ini di Krayan di Kabupaten Nunukan,” ujar Seno, Sabtu (26/09/2026).
Menurut Seno, keberadaan kucing merah sebelumnya juga tercatat di sejumlah wilayah TNKM di Kabupaten Malinau, dengan adanya dokumentasi dari Krayan, catatan persebaran satwa tersebut mencakup dua kabupaten dalam bentang TNKM.
“Sehingga penyebaran kucing merah ini sudah tersebar di dua kabupaten, sehingga kita harapkan memang dengan penemuan-penemuan ini kucing merah masih eksis atau masih lestari di kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang,” katanya.
Seno mengajak masyarakat dan seluruh pihak untuk ikut menjaga keberadaan kucing merah serta habitat tempat satwa tersebut hidup.
“Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, seluruh pihak yang ada untuk dapat membantu kami di dalam melestarikan kucing merah ini yang sudah sangat langka dan menjadi satwa endemik di Kalimantan Utara pada umumnya,” tegasnya.
Bagi Ferli, apa yang awalnya hanya dianggap sebagai perjumpaan dengan satwa liar biasa kini menjadi sebuah pengalaman yang memiliki arti penting. Ia berharap masyarakat di sekitar Krayan dapat ikut menjaga satwa liar yang masih ditemukan di lingkungan mereka.
“Harapannya ke depan, untuk masyarakat, kita bisa menjaganya dan melestarikannya supaya lebih aman dan terjaga,” ujarnya.
Rekaman sederhana dari kebun di Long Umung itu kini menjadi catatan penting bagi wilayah SPTN Wilayah I Krayan.
Perjumpaan yang terjadi pada 2023 tersebut akhirnya membuka informasi baru setelah pada 2026 satwa dalam rekaman terverifikasi sebagai kucing merah, sekaligus menjadi dasar untuk mendorong pemantauan lebih lanjut di sekitar kawasan TNKM. (*)





