Jumat, April 24, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Bahas Raperda Perizinan Pemanfaatan Air Sungai Kayan

by Admin
06/03/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
A A
0
DPRD Kaltara Bahas Raperda Perizinan Pemanfaatan Air Sungai Kayan

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan, Kamis (5/3/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan.

Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota pansus bersama tim pakar serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mempercepat pembahasan rancangan regulasi tersebut.

Baca Juga

Syamsuddin Arfah: Raperda Literasi Kaltara Masuk Tahap Akhir Pembahasan

Ikrar Zero Halinar Ditegaskan di Lapas Nunukan

Puang Dirham Akhiri Tugas di Lapas Nunukan, Tinggalkan Inovasi Pembinaan Berbasis Humanis

Ketua Pansus III DPRD Kalimantan Utara, Arming, mengatakan pembahasan perda mengenai sumber daya air sempat berlangsung cukup alot. Hal itu karena terdapat beberapa regulasi lain yang juga mengatur terkait desa sehingga perlu dipastikan tidak terjadi tumpang tindih aturan.

Menurutnya, dalam pembahasan tersebut pansus menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi agar perda yang disusun memiliki kepastian hukum dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

“Dalam rapat tadi kami menyoroti agar jangan sampai terjadi tumpang tindih peraturan perundang-undangan. Ini menjadi perhatian penting agar perda yang dihasilkan benar-benar jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Arming menegaskan bahwa dalam pengelolaan sumber daya air pihaknya tidak ingin menggunakan pendekatan yang bersifat tekanan ataupun mengedepankan kekuatan adat. Sebaliknya, pemerintah desa diharapkan mampu mendorong masyarakat yang terlibat dalam sektor tersebut memiliki kapasitas dan kemampuan yang memadai.

Untuk memperkaya pembahasan, rapat tersebut juga menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya perwakilan Dinas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara, Tomy Labo, guna memberikan penjelasan mengenai berbagai aspek teknis yang menjadi perhatian pansus.

Dalam rapat itu juga muncul pertanyaan terkait alasan pengaturan yang hanya difokuskan pada Sungai Kayan. Menurut Arming, hal tersebut merujuk pada dasar hukum yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 4 Tahun 2015.

“Berdasarkan aturan tersebut, wilayah yang menjadi objek pengaturan memang merujuk pada Sungai Kayan. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan ke depan ruang lingkup pengaturannya dapat diperluas,” jelasnya.

Ia menambahkan, kehadiran perda ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Utara yang pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat melalui program pembangunan.

Pembahasan substansi raperda sendiri, lanjut Arming, sebenarnya sudah mulai dilakukan pada pertemuan sebelumnya. Namun untuk memastikan seluruh materi dapat dibahas secara mendalam, pansus akan kembali melanjutkan pembahasan pada pertemuan berikutnya.

“Insyaallah pada tanggal 8, 9, dan 10 nanti kita akan lanjutkan pembahasan secara lebih detail agar substansi yang diatur dalam perda ini benar-benar komprehensif,” katanya.

Selain itu, Pansus III juga akan menampung berbagai masukan dari daerah agar kebutuhan wilayah dapat terakomodasi dalam kebijakan tersebut.

Arming menegaskan, kebijakan yang disusun tidak boleh memberatkan masyarakat kecil. Menurutnya, perda ini seharusnya lebih diarahkan kepada perusahaan-perusahaan berskala besar yang memanfaatkan sumber daya air secara komersial.

“Di banyak desa juga terdapat usaha pengelolaan air yang dijalankan masyarakat atau pemerintah desa. Hal-hal seperti ini tentu harus menjadi perhatian agar masyarakat kecil tidak terbebani,” tutupnya.(*)

Tags: armingdprd kaltarainti katapansus IIIraperda SDA
Share235Tweet147SendShareSend
Previous Post

Yancong Dorong Perda PMD Fokus Tingkatkan Kualitas SDM dan Ekonomi Warga

Next Post

Yancong: Perda Perizinan Air Sungai Kayan Harus Maksimalkan PAD Tanpa Bebani Rakyat

Berita Lainnya

Syamsuddin Arfah: Raperda Literasi Kaltara Masuk Tahap Akhir Pembahasan

Syamsuddin Arfah: Raperda Literasi Kaltara Masuk Tahap Akhir Pembahasan

by Admin
24/04/2026
0

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan...

DPRD Kaltara Perkuat Fondasi Literasi, Pansus IV Kebut Finalisasi Raperda Perbukuan

DPRD Kaltara Perkuat Fondasi Literasi, Pansus IV Kebut Finalisasi Raperda Perbukuan

by Admin
23/04/2026
0

TANJUNG SELOR – Upaya memperkuat budaya baca di Kalimantan Utara terus didorong melalui pembahasan intensif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...

Dinkes Tarakan: Isu Flu Burung Hanya Kewaspadaan Dini, Tidak Perlu Panik

Dinkes Tarakan: Isu Flu Burung Hanya Kewaspadaan Dini, Tidak Perlu Panik

by Admin
22/04/2026
0

TARAKAN  – Dinas Kesehatan Kota Tarakan meluruskan informasi yang beredar terkait kewaspadaan dini kasus Avian Influenza di tengah masyarakat. Melalui...

Next Post
Yancong: Perda Perizinan Air Sungai Kayan Harus Maksimalkan PAD Tanpa Bebani Rakyat

Yancong: Perda Perizinan Air Sungai Kayan Harus Maksimalkan PAD Tanpa Bebani Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Pelantikan 208 Pejabat di Nunukan, Penataan Birokrasi Ditekankan Lebih Adaptif dan Solid

    Pelantikan 208 Pejabat di Nunukan, Penataan Birokrasi Ditekankan Lebih Adaptif dan Solid

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • ASN Nunukan Kini Bisa Kerja Fleksibel, Jumat WFH Mulai Berlaku

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Cuaca Ekstrem di Nunukan Picu Pohon Tumbang, Satu Korban Jiwa

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Wabup Hermanus Hadiri Syukuran Rumah Adat Tongkonan Toraja

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Bupati Nunukan Laporkan Capaian 2025

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES