Rabu, Juni 17, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Yancong: Perda Perizinan Air Sungai Kayan Harus Maksimalkan PAD Tanpa Bebani Rakyat

by Admin
06/03/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
A A
0
Yancong: Perda Perizinan Air Sungai Kayan Harus Maksimalkan PAD Tanpa Bebani Rakyat

Anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Yancong (kiri).

TARAKAN – Anggota Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Yancong, menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan harus menjadi instrumen penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Utara tanpa membebani masyarakat.

Hal itu disampaikannya kepada intikatanusantara.id usai mengikuti rapat percepatan pembahasan raperda bersama pimpinan dan anggota dewan, tim pakar, serta OPD terkait, Kamis (5/3/2026), di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Karang Harapan, Tarakan Barat.

Baca Juga

BPJS dan DPRD Kaltara Cari Solusi Penonaktifan 17 Ribu Peserta JKN

DPRD Kaltara Fasilitasi Dialog Masyarakat Sekatak dan Pemangku Kepentingan Tambang

Komisi IV DPRD Kaltara Kawal Tuntas Hak Keuangan Pimpinan BAZNAS

Menurut Yancong, regulasi tersebut diusulkan untuk memperjelas tata cara perizinan dan mekanisme pemungutan atas pemanfaatan air permukaan di wilayah Sungai Kayan. Selama ini, dasar hukum pemungutan masih mengacu pada perda pajak dan retribusi daerah, sementara perhitungan teknis besaran pembayaran dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Kalau perda ini berdiri sendiri, pengaturannya akan lebih spesifik dan fokus pada teknis pemanfaatan sumber daya air. Harapan kita tentu ada peningkatan PAD, tapi jangan sampai memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebutkan, saat ini baru sekitar 20 perusahaan yang tercatat memanfaatkan air permukaan secara resmi. Padahal, menurutnya, jumlah perusahaan yang beroperasi di Kaltara cukup banyak dan berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah.

“Masih ada potensi yang belum tergarap maksimal. Dengan regulasi yang lebih jelas, kita berharap penerimaan daerah dari sektor ini bisa meningkat lebih signifikan,” katanya.

Yancong juga menyoroti capaian PAD Kaltara yang belum sesuai target. Dari target sekitar Rp1 triliun per tahun, realisasi tahun lalu disebut tidak mencapai Rp145 miliar. Beberapa faktor yang memengaruhi di antaranya kebijakan diskon pajak kendaraan bermotor serta belum optimalnya penagihan terhadap wajib pajak.

“PAD jangan hanya jadi penopang APBD. Kalau bisa, PAD harus menjadi andalan kita untuk membiayai pembangunan di Kaltara,” tegasnya.

Meski demikian, ia kembali mengingatkan agar setiap kebijakan tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat. Optimalisasi pendapatan, menurutnya, harus difokuskan pada sektor usaha yang memanfaatkan sumber daya air dalam skala besar, bukan masyarakat kecil.

“Kita ingin peningkatan PAD yang signifikan, tapi prinsipnya tetap adil dan tidak membebani rakyat,” pungkasnya. (*/intikatanusantara.id)

Tags: dprd kaltarainti katapansus IIIraperda SDAyancong
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

DPRD Kaltara Bahas Raperda Perizinan Pemanfaatan Air Sungai Kayan

Next Post

Polda Kaltara Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah Lewat Buka Puasa Ramadan

Berita Lainnya

BPJS dan DPRD Kaltara Cari Solusi Penonaktifan 17 Ribu Peserta JKN

BPJS dan DPRD Kaltara Cari Solusi Penonaktifan 17 Ribu Peserta JKN

by Admin
17/06/2026
0

TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat dengar pendapat bersama BPJS Kesehatan Cabang Tarakan dan Pemerintah...

DPRD Kaltara Fasilitasi Dialog Masyarakat Sekatak dan Pemangku Kepentingan Tambang

DPRD Kaltara Fasilitasi Dialog Masyarakat Sekatak dan Pemangku Kepentingan Tambang

by Admin
16/06/2026
0

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)...

Komisi IV DPRD Kaltara Kawal Tuntas Hak Keuangan Pimpinan BAZNAS

Komisi IV DPRD Kaltara Kawal Tuntas Hak Keuangan Pimpinan BAZNAS

by Admin
15/06/2026
0

TANJUNG SELOR – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya mengawal penyelesaian hak keuangan pimpinan BAZNAS Kaltara melalui Rapat...

Next Post
Polda Kaltara Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah Lewat Buka Puasa Ramadan

Polda Kaltara Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah Lewat Buka Puasa Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Bupati Cup 2026 Hadirkan Eks Timnas hingga Pemain Asing

    Bupati Cup 2026 Hadirkan Eks Timnas hingga Pemain Asing

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Andi Mulyano Usul Pasar Tani Tetap Berjalan di Kawasan Alun-Alun Nunukan

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Bupati Nunukan Sebut Lomba Bedug Sahur Jadi Wadah Silaturahmi dan Kebersamaan Masyarakat

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • BI Kaltara–Perbankan Perkuat Layanan Penukaran Rupiah Selama Ramadan–Idulfitri

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Penuh Semangat Kader PKK Kabupaten Nunukan Ikuti Jambore dan Peringatan HKG ke-53

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES