Sabtu, Juni 27, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Percepat Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Air Sungai Kayan

by Admin
07/05/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
A A
0
DPRD Kaltara Percepat Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Air Sungai Kayan

DPRD Kaltara mempercepat pembahasan Ranperda Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan.(ma)

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mengebut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan. Kini, rancangan regulasi tersebut resmi memasuki tahap harmonisasi.

Rapat pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat, Kamis (07/05/2026). Pertemuan dipimpin Wakil Ketua Pansus III DPRD Kaltara, Rismanto, serta dihadiri anggota pansus, tim pakar, OPD terkait, dan Ketua Komisi III DPRD Kaltara Jufri Budiman.

Baca Juga

Puting Beliung Landa Selisun, BPBD Minta Warga Waspadai Cuaca Ekstrem

PKS Tarakan Bekali Simpatisan Lewat Training Orientasi Partai

Peduli Anggota, Kapolres Nunukan Sambangi Personel yang Sakit

Pembahasan Ranperda ini dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan pengelolaan sumber daya air di kawasan Sungai Kayan yang menjadi lokasi berbagai investasi besar, termasuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Kaltara Hj. Aluh Berlian mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Perda ini sangat berdampak terhadap PAD, tetapi jangan sampai kita hanya mengambil manfaat ekonominya saja tanpa menjaga lingkungan. Dampak pembangunan PLTA itu luar biasa dan dirasakan langsung masyarakat sekitar,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan proyek strategis nasional (PSN) sering kali membuat daerah berada dalam posisi dilematis karena harus mengikuti kebijakan pusat.

“Kalau sudah berstatus PSN, daerah kadang sulit menolak. Semua harus berjalan. Tapi dampak lingkungan dan sosialnya juga harus dipikirkan secara serius,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kaltara Jufri Budiman menyampaikan bahwa tahapan pembahasan Ranperda telah berjalan cukup panjang hingga akhirnya masuk tahap harmonisasi.

“Seluruh tahapan sudah kita lalui dan sekarang masuk harmonisasi. Harapannya proses ini bisa cepat selesai agar perda segera disahkan,” ucap Jufri.

Ia menyebut regulasi tersebut nantinya akan menjadi dasar hukum penting dalam pengelolaan air permukaan dan pemanfaatannya oleh perusahaan-perusahaan besar di Kaltara.

“Kita ingin Kaltara memiliki perda yang benar-benar memberikan manfaat bagi daerah, baik dari sisi tata kelola maupun peningkatan pendapatan daerah,” tambahnya.

Jufri juga mengapresiasi kekompakan anggota Pansus III dan seluruh OPD yang terus aktif memberikan masukan selama pembahasan berlangsung.

“Semua masukan yang diberikan menjadi bagian penting agar perda ini benar-benar matang sebelum ditetapkan,” pungkasnya. (**)

Tags: Aluh Berliandprd kaltaraHarmonisasi Perdainti katajufri budimanPAD Kaltarapansus IIIPLTA KayanPSNRaperda SDA Sungai Kayanrismantotarakan
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Kehangatan, Hj. Rahmawati Hadir Bawa Harapan untuk Santri Ar-Rohimin Pascakebakaran

Next Post

Rismanto Tegaskan Ranperda SDA Sungai Kayan Harus Ketat, Amdal Tak Boleh Dihapus

Berita Lainnya

Puting Beliung Landa Selisun, BPBD Minta Warga Waspadai Cuaca Ekstrem

Puting Beliung Landa Selisun, BPBD Minta Warga Waspadai Cuaca Ekstrem

by Admin
27/06/2026
0

NUNUKAN – Angin puting beliung yang menerjang Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Kamis (25/6) sekitar pukul 11.43 Wita, meninggalkan kerusakan...

PKS Tarakan Bekali Simpatisan Lewat Training Orientasi Partai

PKS Tarakan Bekali Simpatisan Lewat Training Orientasi Partai

by Admin
25/06/2026
0

TARAKAN – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tarakan terus memperkuat proses kaderisasi melalui Training Orientasi Partai (TOP) yang digelar...

Dukungan DPR RI, BLK Kemenaker di Kaltara Siap Masuk Tahap Pembangunan

Dukungan DPR RI, BLK Kemenaker di Kaltara Siap Masuk Tahap Pembangunan

by Admin
22/06/2026
0

TANJUNG SELOR – Rencana pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Kementerian Ketenagakerjaan RI di Kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor,...

Next Post
Rismanto Tegaskan Ranperda SDA Sungai Kayan Harus Ketat, Amdal Tak Boleh Dihapus

Rismanto Tegaskan Ranperda SDA Sungai Kayan Harus Ketat, Amdal Tak Boleh Dihapus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Bupati Cup 2026 Hadirkan Eks Timnas hingga Pemain Asing

    Bupati Cup 2026 Hadirkan Eks Timnas hingga Pemain Asing

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Pemkab Nunukan Gulirkan Program Pembiayaan Usaha Mikro, Pinjaman Hingga Rp25 Juta

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Bupati Nunukan Sebut Lomba Bedug Sahur Jadi Wadah Silaturahmi dan Kebersamaan Masyarakat

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Menteri Supratman: Pemerintah Perkuat Transparansi & Keadilan Tata Kelola Royalti Musik

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES