Rabu, September 9, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara Nunukan

Melalui RDP, Difasilitasi DPRD Nunukan Pemilik Kapal Minta Penjelasan Soal Denda Keimigrasian

by Admin
17/06/2025
in Nunukan
A A
0
Melalui RDP, Difasilitasi DPRD Nunukan Pemilik Kapal Minta Penjelasan Soal Denda Keimigrasian

Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Mulyono

NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Perkumpulan Penyedia Jasa Kapal Penumpang Nunukan–Tawau dan pihak Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Selasa (17/6/2025), di ruang rapat Ambalat I.

Rapat ini digelar untuk membahas surat teguran dari Imigrasi kepada tujuh pemilik kapal yang dianggap belum melunasi denda pelanggaran keimigrasian.

Baca Juga

Menjaga Negeri, Merawat Alam, Satgas Pamtas dan BTNKM Perkuat Pengamanan Lumbis

Dari Kolam Ikan ke Kandang Maggot, Ikhtiar Mas Muda Krayan Membangun Kemandirian

Kapolres Nunukan Silaturahmi dengan LPADKT, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Masalah bermula dari denda sebesar Rp50 juta per kasus, yang dikenakan kepada pemilik kapal karena membawa penumpang dari Malaysia yang diduga tidak memenuhi syarat dokumen keimigrasian.

Namun, para pemilik kapal menilai sanksi ini tidak adil, karena mereka tidak memiliki kewenangan memeriksa paspor penumpang.

“Kami hanya penyedia jasa. Penumpang sudah diperiksa oleh imigrasi Malaysia, lalu sampai di Nunukan jadi masalah. Kami tidak tahu di mana letak kesalahan kami,” ujar H. Darwin, salah satu pemilik kapal.

Pihak Imigrasi yang diwakili langsung oleh Kepala Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, menjelaskan bahwa sesuai UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pemilik atau pengelola alat angkut tetap bertanggung jawab atas penumpang yang dibawa masuk ke Indonesia.

Denda dikenakan berdasarkan Pasal 18 ayat 1 dan Pasal 19 ayat 3, serta didukung oleh PP No. 28 Tahun 2019 dan PP No. 45 Tahun 2024.

“Ini bukan hanya di Nunukan. Temuan seperti ini terjadi di seluruh Indonesia. Di Pelabuhan Tonontaka saja ada 33 temuan dengan total denda mencapai Rp1,65 miliar. Kami hanya menindaklanjuti hasil audit BPK dan perintah dari pusat,” jelas Adrian.

Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Mulyono, menyayangkan kurangnya sosialisasi aturan ini sebelumnya. Ia menilai, pengusaha kapal tidak bisa begitu saja dibebankan sanksi tanpa pemahaman yang jelas.

“Jangan sampai aturan yang tidak dipahami malah menghukum pihak yang tidak tahu-menahu. Hukum itu harus adil dan tidak boleh otoriter,” tegas Andi.

Dalam penutupan rapat, DPRD Kabupaten Nunukan menyatakan akan memfasilitasi mediasi lanjutan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan penanggung jawab transportasi laut agar masalah ini dibahas secara menyeluruh dan tidak hanya selesai di permukaan.

“Kami tidak ingin persoalan ini berkembang dan makin membebani pelaku usaha di kemudian hari. Perlu ada kejelasan dan kepastian hukum agar semuanya bisa berjalan adil dan benar,” ujar Andi Mulyono.

DPRD Nunukan juga mengeluarkan rekomendasi resmi bahwa denda tidak layak dibebankan kepada pemilik kapal. Mereka meminta agar persoalan ini ditinjau ulang dan solusi yang lebih tepat dapat dirumuskan.

“Keputusan kami dalam RDP ini, sanksi denda tersebut harus ditinjau kembali dan tidak dibebankan kepada pemilik kapal. Itu keputusan kami,” tegasnya.(*dv)

Tags: denda kapalDPRD NUNUKANikn nusantaraimigrasiintikataRDP
Share234Tweet147SendShareSend
Previous Post

DPRD Nunukan Tuntut Kepastian Hukum, Terhadap Hukum Denda Pemilik Kapal dari Keimigrasian

Next Post

Raih Nilai Rapor Hijau, 83 Siswa-siswi SDN 001 Nunukan Selatan Dinyatakan Lulus

Berita Lainnya

Bupati Nunukan Tinjau Jalan Rusak di Krayan, Lima Titik Segera Ditangani

Bupati Nunukan Tinjau Jalan Rusak di Krayan, Lima Titik Segera Ditangani

by Admin
16/08/2026
0

KRAYAN — Persoalan akses jalan di wilayah Krayan Raya menjadi perhatian Bupati Nunukan saat melakukan peninjauan lapangan, Sabtu (15/8/2026). Pemerintah...

Terungkap di RDP DPRD, Tak Semua Lahan Pesisir Bandara Juwata Berstatus BMN

Terungkap di RDP DPRD, Tak Semua Lahan Pesisir Bandara Juwata Berstatus BMN

by Admin
13/08/2026
0

TARAKAN – Polemik lahan masyarakat di kawasan pesisir Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan kembali bergulir. Namun, Rapat Dengar Pendapat (RDP)...

Bupati Malinau Apresiasi PWKI, Dorong Perempuan Terus Berperan dalam Pembangunan

Bupati Malinau Apresiasi PWKI, Dorong Perempuan Terus Berperan dalam Pembangunan

by Admin
20/04/2026
0

MALINAU – Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., memberikan apresiasi kepada Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Kabupaten Malinau atas...

Next Post
Raih Nilai Rapor Hijau, 83 Siswa-siswi SDN 001 Nunukan Selatan Dinyatakan Lulus

Raih Nilai Rapor Hijau, 83 Siswa-siswi SDN 001 Nunukan Selatan Dinyatakan Lulus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Kapolres Nunukan Silaturahmi dengan LPADKT, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    Kapolres Nunukan Silaturahmi dengan LPADKT, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Beduk Sahur Bergema di Juata Laut, Tradisi Ramadan Satukan Warga Tarakan

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dari Kolam Ikan ke Kandang Maggot, Ikhtiar Mas Muda Krayan Membangun Kemandirian

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Peringatan BMKG 31 Mei–3 Juni 2026: Gelombang Perairan Nunukan-Sebatik Capai 1,1 Meter

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Elai Jadi Cara Balai TNKM Kenalkan Kekayaan Hayati Kayan Mentarang

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES