Kamis, September 17, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Yancong: Perda Perizinan Air Sungai Kayan Harus Maksimalkan PAD Tanpa Bebani Rakyat

by Admin
06/03/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
A A
0
Yancong: Perda Perizinan Air Sungai Kayan Harus Maksimalkan PAD Tanpa Bebani Rakyat

Anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Yancong (kiri).

TARAKAN – Anggota Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Yancong, menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan harus menjadi instrumen penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Utara tanpa membebani masyarakat.

Hal itu disampaikannya kepada intikatanusantara.id usai mengikuti rapat percepatan pembahasan raperda bersama pimpinan dan anggota dewan, tim pakar, serta OPD terkait, Kamis (5/3/2026), di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Karang Harapan, Tarakan Barat.

Baca Juga

Ikrar Perdamaian Dayak-Timor di Nunukan, “Yang Kita Putus Permusuhan, Bukan Persaudaraan”

DPRD dan Pemprov Kaltara Sepakati APBD Perubahan Rp2,463 Triliun

Cegah Karhutla, BPBD Nunukan Minta Warga Tinggalkan Cara Bakar Lahan

Menurut Yancong, regulasi tersebut diusulkan untuk memperjelas tata cara perizinan dan mekanisme pemungutan atas pemanfaatan air permukaan di wilayah Sungai Kayan. Selama ini, dasar hukum pemungutan masih mengacu pada perda pajak dan retribusi daerah, sementara perhitungan teknis besaran pembayaran dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Kalau perda ini berdiri sendiri, pengaturannya akan lebih spesifik dan fokus pada teknis pemanfaatan sumber daya air. Harapan kita tentu ada peningkatan PAD, tapi jangan sampai memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebutkan, saat ini baru sekitar 20 perusahaan yang tercatat memanfaatkan air permukaan secara resmi. Padahal, menurutnya, jumlah perusahaan yang beroperasi di Kaltara cukup banyak dan berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah.

“Masih ada potensi yang belum tergarap maksimal. Dengan regulasi yang lebih jelas, kita berharap penerimaan daerah dari sektor ini bisa meningkat lebih signifikan,” katanya.

Yancong juga menyoroti capaian PAD Kaltara yang belum sesuai target. Dari target sekitar Rp1 triliun per tahun, realisasi tahun lalu disebut tidak mencapai Rp145 miliar. Beberapa faktor yang memengaruhi di antaranya kebijakan diskon pajak kendaraan bermotor serta belum optimalnya penagihan terhadap wajib pajak.

“PAD jangan hanya jadi penopang APBD. Kalau bisa, PAD harus menjadi andalan kita untuk membiayai pembangunan di Kaltara,” tegasnya.

Meski demikian, ia kembali mengingatkan agar setiap kebijakan tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat. Optimalisasi pendapatan, menurutnya, harus difokuskan pada sektor usaha yang memanfaatkan sumber daya air dalam skala besar, bukan masyarakat kecil.

“Kita ingin peningkatan PAD yang signifikan, tapi prinsipnya tetap adil dan tidak membebani rakyat,” pungkasnya. (*/intikatanusantara.id)

Tags: dprd kaltarainti katapansus IIIraperda SDAyancong
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

DPRD Kaltara Bahas Raperda Perizinan Pemanfaatan Air Sungai Kayan

Next Post

Polda Kaltara Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah Lewat Buka Puasa Ramadan

Berita Lainnya

Ketua DPRD Kaltara Dorong Keteladanan Rasulullah Jadi Perekat Keberagaman

Ketua DPRD Kaltara Dorong Keteladanan Rasulullah Jadi Perekat Keberagaman

by Admin
15/09/2026
0

TANJUNG SELOR – Nilai keteladanan Rasulullah Muhammad SAW dinilai relevan untuk terus diterapkan dalam kehidupan masyarakat Kalimantan Utara yang memiliki...

Syamsuddin Arfah Soroti Dampak Regulasi BPJS terhadap Pelayanan RSUD Jusuf SK

Syamsuddin Arfah Soroti Dampak Regulasi BPJS terhadap Pelayanan RSUD Jusuf SK

by Admin
13/09/2026
0

TARAKAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, S.Pd.I., M.Si., menyoroti sejumlah persoalan yang dihadapi...

Harga CPO dan PKO Jadi Acuan, Komisi II DPRD Kaltara Kawal Penetapan TBS Sawit

Harga CPO dan PKO Jadi Acuan, Komisi II DPRD Kaltara Kawal Penetapan TBS Sawit

by Admin
07/09/2026
0

TANJUNG SELOR – Penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun di Kalimantan Utara kembali dibahas dengan mempertimbangkan...

Next Post
Polda Kaltara Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah Lewat Buka Puasa Ramadan

Polda Kaltara Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah Lewat Buka Puasa Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Kapolres Nunukan Silaturahmi dengan LPADKT, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    Kapolres Nunukan Silaturahmi dengan LPADKT, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Hendak Diantar Pulang, Remaja di Nunukan Justru Dibawa ke Bengkel hingga Jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Menjaga Negeri, Merawat Alam, Satgas Pamtas dan BTNKM Perkuat Pengamanan Lumbis

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Beduk Sahur Bergema di Juata Laut, Tradisi Ramadan Satukan Warga Tarakan

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dari Kolam Ikan ke Kandang Maggot, Ikhtiar Mas Muda Krayan Membangun Kemandirian

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES