Sabtu, Maret 7, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Yancong: Perda Perizinan Air Sungai Kayan Harus Maksimalkan PAD Tanpa Bebani Rakyat

by Admin
06/03/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
A A
0
Yancong: Perda Perizinan Air Sungai Kayan Harus Maksimalkan PAD Tanpa Bebani Rakyat

Anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Yancong (kiri).

TARAKAN – Anggota Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Yancong, menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan harus menjadi instrumen penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Utara tanpa membebani masyarakat.

Hal itu disampaikannya kepada intikatanusantara.id usai mengikuti rapat percepatan pembahasan raperda bersama pimpinan dan anggota dewan, tim pakar, serta OPD terkait, Kamis (5/3/2026), di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Karang Harapan, Tarakan Barat.

Baca Juga

Jelang Idul Fitri 1447 H, Ditlantas Polda Kaltara Survey Jalur Rawan Kecelakaan di Bulungan

Polda Kaltara Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah Lewat Buka Puasa Ramadan

DPRD Kaltara Bahas Raperda Perizinan Pemanfaatan Air Sungai Kayan

Menurut Yancong, regulasi tersebut diusulkan untuk memperjelas tata cara perizinan dan mekanisme pemungutan atas pemanfaatan air permukaan di wilayah Sungai Kayan. Selama ini, dasar hukum pemungutan masih mengacu pada perda pajak dan retribusi daerah, sementara perhitungan teknis besaran pembayaran dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Kalau perda ini berdiri sendiri, pengaturannya akan lebih spesifik dan fokus pada teknis pemanfaatan sumber daya air. Harapan kita tentu ada peningkatan PAD, tapi jangan sampai memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebutkan, saat ini baru sekitar 20 perusahaan yang tercatat memanfaatkan air permukaan secara resmi. Padahal, menurutnya, jumlah perusahaan yang beroperasi di Kaltara cukup banyak dan berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah.

“Masih ada potensi yang belum tergarap maksimal. Dengan regulasi yang lebih jelas, kita berharap penerimaan daerah dari sektor ini bisa meningkat lebih signifikan,” katanya.

Yancong juga menyoroti capaian PAD Kaltara yang belum sesuai target. Dari target sekitar Rp1 triliun per tahun, realisasi tahun lalu disebut tidak mencapai Rp145 miliar. Beberapa faktor yang memengaruhi di antaranya kebijakan diskon pajak kendaraan bermotor serta belum optimalnya penagihan terhadap wajib pajak.

“PAD jangan hanya jadi penopang APBD. Kalau bisa, PAD harus menjadi andalan kita untuk membiayai pembangunan di Kaltara,” tegasnya.

Meski demikian, ia kembali mengingatkan agar setiap kebijakan tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat. Optimalisasi pendapatan, menurutnya, harus difokuskan pada sektor usaha yang memanfaatkan sumber daya air dalam skala besar, bukan masyarakat kecil.

“Kita ingin peningkatan PAD yang signifikan, tapi prinsipnya tetap adil dan tidak membebani rakyat,” pungkasnya. (*/intikatanusantara.id)

Tags: dprd kaltarainti katapansus IIIraperda SDAyancong
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

DPRD Kaltara Bahas Raperda Perizinan Pemanfaatan Air Sungai Kayan

Next Post

Polda Kaltara Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah Lewat Buka Puasa Ramadan

Berita Lainnya

Jelang Idul Fitri 1447 H, Ditlantas Polda Kaltara Survey Jalur Rawan Kecelakaan di Bulungan

Jelang Idul Fitri 1447 H, Ditlantas Polda Kaltara Survey Jalur Rawan Kecelakaan di Bulungan

by Admin
07/03/2026
0

BULUNGAN – Menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Utara menggelar Survey Laik...

Polda Kaltara Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah Lewat Buka Puasa Ramadan

Polda Kaltara Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah Lewat Buka Puasa Ramadan

by Admin
06/03/2026
0

TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) menggelar buka puasa bersama dengan berbagai tokoh dan elemen masyarakat di...

DPRD Kaltara Bahas Raperda Perizinan Pemanfaatan Air Sungai Kayan

DPRD Kaltara Bahas Raperda Perizinan Pemanfaatan Air Sungai Kayan

by Admin
06/03/2026
0

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara...

Next Post
Polda Kaltara Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah Lewat Buka Puasa Ramadan

Polda Kaltara Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah Lewat Buka Puasa Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • IPSS Tarakan Gandeng Pengusaha Pesisir Juata Laut, Salurkan Bantuan Ramadan ke 7 Panti Asuhan

    IPSS Tarakan Gandeng Pengusaha Pesisir Juata Laut, Salurkan Bantuan Ramadan ke 7 Panti Asuhan

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Berkah Imlek, Kue Keranjang Buatan Nenek 86 Tahun di Tarakan Tembus Pasar Luar Daerah

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Pansus III DPRD Kaltara Percepat Pembahasan Perda Pemberdayaan Masyarakat Desa

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Polda Kaltara Gelar Syukuran Hari Jadi ke-8, Momentum Refleksi dan Pengabdian

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Wakil Pansus III DPRD Kaltara Dorong Ranperda Pemberdayaan Desa Berpihak pada Masyarakat

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES