Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Pengelolaan Air Sungai Kayan Disiapkan Lebih Tertib, DPRD Kaltara Bahas Raperda Baru

by Admin
30/04/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
A A
0
Pengelolaan Air Sungai Kayan Disiapkan Lebih Tertib, DPRD Kaltara Bahas Raperda Baru

Pansus 3 Matangkan Aturan Pemanfaatan Sumber Daya Air.(ma)

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tata cara perizinan pengusahaan dan persetujuan penggunaan sumber daya air (SDA) di wilayah Sungai Kayan. Regulasi ini disiapkan sebagai langkah strategis untuk menata pemanfaatan air permukaan secara lebih tertib dan berkelanjutan.

Pembahasan dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) 3 dalam rapat yang berlangsung Kamis (30/04/2026) di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Kota Tarakan. Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., bersama anggota pansus, tim pakar, dan sejumlah OPD terkait.

Baca Juga

Jumat Berkah Brimob Kaltara, Kepedulian Sederhana untuk Warga Tarakan

Achmad Djufrie Tekankan Sinergi Pemerintah dan Parpol untuk Perkuat Demokrasi Kaltara

Pimpinan rapat, Hj. Aluh Berlian, menegaskan bahwa Raperda ini merupakan regulasi baru yang akan menjadi dasar hukum dalam pengelolaan SDA, khususnya di Sungai Kayan yang memiliki peran vital bagi masyarakat dan sektor usaha.

“Karena ini perda baru, maka pembahasannya harus benar-benar matang. Kita ingin aturan ini bisa mengatur pemanfaatan air secara tepat sasaran, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan berbagai instansi seperti Dinas PU Perkim, Dinas Kehutanan, Dinas Penanaman Modal, Bapenda, hingga Biro Hukum menjadi kunci dalam menyusun regulasi yang komprehensif. Bahkan, masukan dari Kejaksaan Tinggi turut menjadi bahan penting dalam penyempurnaan substansi Raperda.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengaturan pemanfaatan SDA di Sungai Kayan tidak hanya berfokus pada aspek perizinan, tetapi juga diarahkan untuk menjaga keseimbangan ekosistem perairan.

“Pemanfaatan tetap berjalan, tapi kelestarian harus dijaga. Ini penting agar sumber daya air tetap berkelanjutan,” katanya.

Selain itu, Raperda ini juga diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi bagi daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pengelolaan SDA yang lebih tertib.

Saat ini, pembahasan masih berada pada tahap pendalaman materi dan pengumpulan masukan. DPRD Kaltara berharap regulasi ini dapat segera dirampungkan setelah melalui serangkaian tahapan pembahasan.

“Harapannya tentu bisa selesai secepatnya, namun tetap melalui proses yang matang agar hasilnya benar-benar optimal,” tutupnya.(*)

Tags: Berita Kaltaradprd kaltarainti kataKalimantan UtaraLingkungan HidupPAD KaltaraPansus 3Pengelolaan Airraperda SDARegulasi DaerahSumber Daya Airsungai kayantarakan
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Ketua DPRD Kaltara Sebut Orasi Prof. Nur Utomo Bisa Jadi Referensi Raperda UMKM dan Gender

Next Post

Achmad Djufrie Genjot Raperda SDA Sungai Kayan, Soroti Peluang PAD dan Kewenangan Daerah

Berita Lainnya

Jumat Berkah Brimob Kaltara, Kepedulian Sederhana untuk Warga Tarakan

Jumat Berkah Brimob Kaltara, Kepedulian Sederhana untuk Warga Tarakan

by Admin
31/07/2026
0

TARAKAN – Personel Satbrimob Polda Kalimantan Utara mengisi Jumat dengan berbagi kepada masyarakat melalui kegiatan Jumat Berkah di sejumlah titik...

by Admin
30/07/2026
0

TANJUNG SELOR – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara meminta pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 menjadi...

Achmad Djufrie Tekankan Sinergi Pemerintah dan Parpol untuk Perkuat Demokrasi Kaltara

Achmad Djufrie Tekankan Sinergi Pemerintah dan Parpol untuk Perkuat Demokrasi Kaltara

by Admin
30/07/2026
0

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., menghadiri penyerahan simbolis bantuan keuangan kepada partai...

Next Post
Achmad Djufrie Genjot Raperda SDA Sungai Kayan, Soroti Peluang PAD dan Kewenangan Daerah

Achmad Djufrie Genjot Raperda SDA Sungai Kayan, Soroti Peluang PAD dan Kewenangan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Ekonomi Kaltara Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan I-2026, Konstruksi Jadi Penggerak Utama

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kontingen Kaltara Cetak Prestasi Gemilang di Pesparawi Nasional XIV, Bawa Pulang 3 Emas dan 4 Perak

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Dewan Pendidikan Kaltara: Minim Keluhan, Pelaksanaan SPMB di Nunukan Berjalan Sesuai Aturan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Beras Adan dari Dataran Tinggi Krayan, Ditanam Turun-temurun Oleh Masyarakat Dayak Lundayeh

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES