TARAKAN – Upaya pembenahan sektor perikanan di Kalimantan Utara terus dilakukan. Pemerintah Provinsi melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menjadwalkan peresmian Pasar Ikan Higienis di Pelabuhan Perikanan Tengkayu II, Kota Tarakan, pada Minggu, 3 Mei 2026.
Peresmian fasilitas tersebut akan dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat sektor kelautan dan perikanan yang dinilai memiliki potensi besar bagi perekonomian daerah.
Sekretaris DKP Kaltara, Dedy Tri Wahyudi, menjelaskan bahwa pasar ikan higienis ini dihadirkan untuk menjawab kebutuhan akan tempat penjualan ikan yang lebih layak, bersih, dan sesuai standar kesehatan.
“Ke depan, kita ingin sistem penjualan ikan tidak lagi identik dengan kondisi becek dan kurang tertata. Pasar ini menjadi model baru yang lebih modern dan higienis,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan pasar tersebut juga akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hasil perikanan yang dipasarkan. Ikan yang ditangani dengan baik akan memiliki nilai jual lebih tinggi dan lebih diminati konsumen.

Sementara itu, Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Tengkayu II Tarakan, H. Nurul Ridwan Yusuf, menilai kehadiran pasar ini menjadi bagian penting dalam optimalisasi fungsi pelabuhan perikanan.
“Ini bukan hanya soal fasilitas, tetapi bagaimana kita mengelola hasil laut secara lebih profesional sehingga berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya, Sabtu (02/05/2026).
Ia juga menambahkan bahwa pasar ini mendukung program ketahanan pangan daerah melalui penyediaan sumber protein yang terjangkau, sekaligus mendorong peningkatan konsumsi ikan di masyarakat sebagai upaya pencegahan stunting.
Pada saat peresmian, pemerintah turut menggelar pasar ikan murah untuk membantu masyarakat mendapatkan ikan segar dengan harga yang lebih terjangkau.
Pasar Ikan Higienis Tengkayu II akan beroperasi setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 21.00 WITA. Dengan konsep yang bersih dan tertata, pasar ini diharapkan menjadi rujukan baru dalam pengelolaan perdagangan hasil perikanan di Kalimantan Utara.
Ke depan, pemerintah berharap kehadiran pasar ini tidak hanya memperkuat sektor ekonomi, tetapi juga menjadi simbol transformasi perikanan menuju sistem yang lebih sehat, modern, dan berkelanjutan. (*)






